Pedagang di Pasar Positif Corona
Pemkot Jambi Segera Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap Empat
Fasha juga menjelaskan bahwa Kota Jambi merupakan yang pertama di Indonesia, yang memberlakukan relaksasi di masa new normal.
Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI COM.JAMBI - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha kembali melaksanakan seminar webinar dengan Tema "Kebijakan Implementasi Kebijakan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) Serta Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Penanganan Covid 19" yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri RI, dan Pemerintah Kota Jambi di Percayai menjadi salah satu narasumber dalam seminar tersebut.
Kegiatan tersebut bertempat Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi. Rabu (17/6/2020).
Usai melakukan kegiatan tersebut Fasha menjelaskan, bahwa Kemendagri melihat salah satu pemerintah kabupaten Kota yang berhasil dalam proses dan mekanisme dalam penyaluran Jejaring Pengaman Sosial (JPS) yang tidak menemui hambatan dan tanpa gejolak.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini, Pemkot akan memberikan lagi dalam tahap keempat bantuan jaring pengaman sosial," kata dia.
• Tempat Wisata Kembali Dibuka, Pemkot Jambi Batasi Jumlah Pengunjung
• Hukuman Mati, Nasib Tiga Kurir Ganja 231 Kg Tergantung di Pengadilan Tingkat Kasasi
• VIDEO Dexamethasone Disebut Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19, Begini Penjelasan WHO
Ia juga menyampaikan kepada pusat tentang inovasi-inovasi yang dilaksanakan selama proses penanganan Covid-19, dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Satuan Tugas (satgas) Kota Jambi, maupun Pemerintah Kota Jambi terkait Peraturan Walikota, keputusan, maupun instruksi walikota, serta edaran Walikota.
Fasha juga menjelaskan bahwa Kota Jambi merupakan yang pertama di Indonesia, yang memberlakukan relaksasi di saat kabupaten kota lain baru akan membuat mekanisme formulasi terkait new normal.
"Kita sudah memberikan relaksasi ekonomi sosial ke masyarakat yang mulai diberlakukan per tanggal 1 Juni 2020 yang arahnya untuk ke new normal," tuturnya.
Diketahui bahwa terdapat lima usulan yang diusulkan Pemkot Jambi kepada pemerintah pusat, yakni terkait dengan kebijakan-kebijakan antar Kementerian lembaga.
"Dimana aturan aturan di dalam lembaga tidak sinkron, kami satuan gugus tugas kabupaten kota di daerah ini bingung mau menerapkan yang mana," bebernya.
"Kami menyarankan kepada pemerintah pusat untuk bantuan yang bantuan tersebut, kalau dibilang tidak tepat sasaran itu tidak mungkin. Prinsip membantu yang penting adalah masyarakat diringankan bebannya dan jangan sampai masyarakat tidak dapat sama sekali,"sambunya.
Ia meminta kepada pusat untuk tidak terlalu banyak verifikasi. "Kalau kami usulkan 10 yang di turun kan cuma 3, kami bingung, bingung karena 3 ini kami mau bantu siapa, bantu si A dan si B protes bantu si C dan D juga di protes," sambungnya.
Terkait hal-hal dan kebijakan-kebijakan lain, Fasha meminta supaya pemerintah daerah diajak diskusi.
• Pilkada di Tengah Pandemi Corona, Bawaslu Kota Jambi: Rawan Politik Uang
• BREAKING NEWS Pedagang Pasar di Sarolangun Positif Corona
"Jangan sampai ada bantuan pusat yang kami tidak tahu tapi ada pihak lembaga atau komunitas lain yang melaksanakan sehingga sudah terjadi konflik di masyarakat baru kami diinformasikan," pintanya.
Ia mencontohkan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan 19.000 ke pemerintah provinsi untuk menerima bantuan langsung tunai senilai Rp600.000.
"Itu verifikasi di tingkat provinsi lebih kurang 12.900 yang di sampaikan ke pusat, namun yang turun cuma 6.000," katanya. Bantuan disalurkan lewat kantor pos.