2 ABK Indonesia Loncat Dari Kapal Berbendara China, Tak Terima Gaji Lima Bulan dan Sering Dianiaya
Permasalahan anak buah kapal ( ABK) Indonesia di kapal ikan asing kembali mencuat. Kali ini, ada dua ABK yang melompat dari kapal ikan berbendera Chin
TRIBUNJAMI.COM - Permasalahan anak buah kapal ( ABK) Indonesia di kapal ikan asing kembali mencuat. Kali ini, ada dua ABK yang melompat dari kapal ikan berbendera China di perairan Selat Malaka.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui video telekonferensi, Rabu (10/6/2020).
"Jadi dapat kami konfirmasi, benar bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa yang memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Lu Qing Yuan Yu 901," kata Judha.
• Negara Sedang Susah, Rakyat Menderita, Anggota Fraksi Demokrat: Tak Pantas Bahas Gaji Pimpinan KPK
• Menteri Agama Gagal Paham Soal Pembatalan Haji 2020, Bukhori: Harus Kesepakatan Pemerintah dan DPR
• Pilkada Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi Covid-19, Mahfud MD: Harus Ada Kepala Daerah Definitif
Tak Terima Gaji dan Alami Kekerasan
Berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.
DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020). Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.
"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.
Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi. Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.
"Ketika di Singapura mereka mendapat arahan agen bahwa sambil menunggu ke Korea mereka akan dipekerjakan dulu di kapal ikan,” ujarnya.
• KPK Mulai Telusuri Aset Milik Istri Nurhadi, Periksa Pegawai Mahkamah Agung
• Zuraida, Otak Pembunuhan Hakim di Medan Tertunduk Lesu Saat Dituntut Jaksa Hukuman Seumur Hidup
• Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor, Fakta & Perjalanan Kasus Pembunuhan yang Melibatkannya
"Mereka kemudian diantar dengan boat menuju Kapal Lu Qiang Yu 213, dan kemudian dipindahkan ke Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia,” imbuh dia.
Abdi menambahkan, masih terdapat 12 ABK Indonesia lainnya di Kapal Lu Qian Yuan Yu 901.
Uang Keberangkatan
Secara terpisah, istri Andry, Fenni Sunni Susanti, menceritakan bagaimana suaminya bekerja di kapal tersebut hingga akhirnya melompat. Awalnya, sang suami mendapat tawaran untuk bekerja di daratan Korea dari seseorang bernama Syafrudin.
Menurut Fenni, orang tersebut juga mengiming-imingi gaji puluhan juta. "Pak Syafrudin ini menjanjikan Andry bekerja di daratan Korea dengan diiming-imingi gaji Rp 30 juta hingga 40 juta per bulan,” kata Fenni dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu.