2 ABK Indonesia Loncat Dari Kapal Berbendara China, Tak Terima Gaji Lima Bulan dan Sering Dianiaya
Permasalahan anak buah kapal ( ABK) Indonesia di kapal ikan asing kembali mencuat. Kali ini, ada dua ABK yang melompat dari kapal ikan berbendera Chin
Syafrudin, kata Fenni, juga meminta uang keberangkatan sebesar Rp 50 juta. Andry kemudian membayarkan uang tersebut secara tunai dan transfer ke Syafrudin.
Namun ternyata, suaminya malah dipekerjakan di kapal ikan asing. Mengacu pada keterangan DFW-Indonesia, Syafrudin adalah agen untuk PT DPG yang merekrut Andry.
Selama bekerja, Fenni mengatakan, hak suaminya dan ABK Indonesia lainnya tidak dipenuhi. "Misalnya selama bekerja tidak pernah diberi gaji, HP-nya disita, dan tidak pernah berkomunikasi dengan saya selaku istrinya dan keluarga yang lain selama 5 bulan bekerja di kapal,” ujar dia.
Andry, katanya, juga sering dimaki dan dimarahi dengan kata-kata kasar ketika bekerja. Karena merasa tidak betah dan tidak sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan, Andry nekat melompat dari kapal.
Fenni berharap, kasus tersebut diusut hingga tuntas. Ia juga menyampaikan pesan dari istri ABK lainnya di Kapal Lu Qian Yuan Yu 901, yang meminta suami mereka dipulangkan.
Sedang Didalami
Kemenlu pun menegaskan pihaknya bersama aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Kedua ABK kini berada di Polsek Tebing Karimun, setelah nelayan Indonesia yang menemukan keduanya pada Sabtu (6/6/2020) melapor di polsek tersebut.
"Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun kondisinya sehat," ujar Judha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita 2 ABK yang Loncat dari Kapal Ikan Asing: Tak Terima Gaji hingga Alami Kekerasan",