Daging Babi dan Daging Sapi
Jual Daging Babi Seolah-olah Daging Sapi, Kehohongan 4 Pengepul di Bandung Terungkap setelah 1 Tahun
Aksi empat pelaku pengepul sekaligus penjual daging sapi di Bandung, Jawa Barat akhirnya dibongkar polisi.
Setelah satu tahun baru terbongkar, ternyata pengepul itu menjual daging babi seolah-olah daging sapi. Berikut ini selengkapnya.
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Terbongkarnya kebohongan penjual daging sapi yang ternyata daging babi, setahun jualan, daging diberi boraks.
Aksi empat pelaku pengepul sekaligus penjual daging sapi di Bandung, Jawa Barat akhirnya dibongkar polisi.
Sudah setahun, pelaku yang mengaku menjual daging sapi ternyata menipu pembeli dengan menyediakan daging babi.
• Tukang Roti di Bogor Keji, Penyebab Wanita Tewas Terlilit Sarung di Rumah Kontrakan, Istri Siri
• BERITA POPULER Maksud Jahat Tersangka Ajak Inah Ketemu, Misteri Kerangka Siswi SMP 1 Betara
• Agar Tak Tertipu, Ini Cara Bedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Mulai Warna hingga Serat
Polisi pun berhasil membongkar peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam peredaran daging babi yang dijual seperti daging sapi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat pelaku, dua sebagai pengepul yakni T (54), dan MP (46), dan dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi terungkapnya peredaran daging babi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menceritakan kronologi penangkapan para pelaku berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Mendapat laporan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
"Namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra dikutip dari TribunJabar.id.
• RESMI! Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Resmi Diubah Presiden Jokowi, Cek Disini Jumlahnya
Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer yakni AS, dan AR.
2. Empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda

Hendra mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
3. Daging babi dari Solo, pelaku sudah setahun jual daging babi

Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.
Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.
• Peringatan untuk Kaum Wanita yang Menipiskan ataupun Mencukur Alis, Ini Hukumnya dalam Islam!
Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90.000 per kg," katanya.
"Selama sekitar satu tahu, mereka telah menjual sekita 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.
4. Daging diberi boraks

Dijelaskan Hendra, dalam melakukan aksinya para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.
"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.
Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.
Hendra mengatakan, diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga, maupun para penjual bakso di 3 kecamatan itu.
5. Terancam lima tahun penjara

Hendra menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Ancaman pidanan 5 tahun penjara," tegasnya.
Ditambahkan Hendra, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.
"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya dikutip dari TribunJabar.
Hendra berharap, warga masyarakat tidak usah khawatir, karena daging yang ada sudah disita.
"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya. (Kompas.com/ Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 4 Pedagang Jual Daging Sapi yang Ternyata Babi, Hampir Setahun, Dijual Bebas di Pasar Bandung"
• Satu Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siswi SMP 1 Betara Masih Dicari Polisi
• Terungkap Maksud Jahat Tersangka Ajak Inah Bertemu, Mengapa Tubuh Siswi SMP Itu Tinggal Kerangka?
• Warga DKI Jakarta Menangis di ILC, Ngaku Tak Dapat Bansos Corona karena KTP: Gadaikan BPKB Dulu