Berita Populer Pagi Ini

BERITA POPULER Maksud Jahat Tersangka Ajak Inah Ketemu, Misteri Kerangka Siswi SMP 1 Betara

Ternyata tersangka sempat memiliki niat untuk melakukan tindakan tak terpuji kepada Inah, siswi SMP 1 Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Reka adegan tersangka membunuh Inah siswi SMP 1 Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Maksud jahat tersangka kepada Inah, siswi SMP 1 Betara, akhirnya terungkap.

Hasil rekonstruksi pembunuhan Inah menggambarkan bagaimana maksud jahat tersangka F sebelum membunuh.

Berikut ini paparan lengkap kasus pembunuhan Inah.

Lelaki bernama F itu sebelumnya kenalan dengan Inah melalui media sosial Facebook.

Ternyata tersangka sempat memiliki niat untuk melakukan tindakan tak terpuji kepada Inah, siswi SMP 1 Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Foto rekonstruksi pembunuhan Inah, siswi SMP 1 Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (12/5/2020). Tubuh Inah ditemukan hanya tinggal kerangka.
Foto rekonstruksi pembunuhan Inah, siswi SMP 1 Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (12/5/2020). Tubuh Inah ditemukan hanya tinggal kerangka. (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Semua itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Tanjabbar bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjabbar, Selasa (12/5) siang.

 

Benarkah Jokowi Mau Digulingkan? Refly Harun Jelaskan Mekanismenya: Tidak Semudah Era Bung Karno

Inilah Tempat Awal Pertemuan Inah dan Tersangka hingga ke Kebun Sawit, Korban Nurut Saja

Satu Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siswi SMP 1 Betara Masih Dicari Polisi

Tersangka F menyebutkan bahwa memang korban meminjam uang sebesar Rp 250 ribu, namun belum dikembalikan.

Kemudian, tersangka menagih uang yang dijanjikan korban akan dikembalikan dua hari setelah peminjaman.

Karena tidak kunjung dibayar, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu di pinggir jalan dekat dengan Polsek Betara.

Kemudian dengan sepeda motor masing-masing, keduanya pergi ke areal perkebunan kelapa sawit di Jalan Pinang Merah, RT 01, Dusun Karya Jaya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

Pengakuan tersangka, utang Rp250 ribu tersebut awalnya tidak dipersoalkan lagi asalkan korban bisa 'melakukan sesuatu' dengan tersangka.

Follow Instagram Tribunjambi.com

Namun, belum niat tersebut disampaikan, korban sudah mengeluarkan kata-kata kasar saat tersangka memulai pembicaraan untuk menagih utang.

Sesampai di areal perkebunan, korban dan tersangka duduk berdekatan dengan posisi saling membelakangi, namun masih tetap bersampingan.

Pada saat duduk tersebut, tersangka menanyakan kepada korban soal utang tersebut.

"Inah macam mana soal utang kemarin. Janjinya dua hari, saya chat dak dibalas-balas," kata F mempraktikkan pembicaraan keduanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved