Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Podcast Abraham Samad Soal Ijazah Jokowi Dipermasalahkan, Akan Melawan

Mengapa podcast Abraham Samad soal ijazah Jokowi dipermasalahkan. Ada kejanggalan perihal pemanggilan itu. Siapa yang bermain di isu tersebut?

Editor: asto s
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Podcast Abraham Samad Soal Ijazah Jokowi Dipermasalahkan, Akan Melawan. 

Mengapa podcast Abraham Samad soal ijazah Jokowi dipermasalahkan. Ada kejanggalan perihal pemanggilan tersebut. Lantas siapa yang bermain di isu tersebut?

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025)

Pemanggilan itu terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah miliknya palsu.

Ia datang ke Kantor Polda Metro Jaya wilayah Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.45 WIB.

Pemanggilan ini terkait siniar atau podcast yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, Abraham Samad Speak Up, dan sempat membahas soal kasus ijazah Jokowi.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, beberapa kali Abraham mengundang narasumber untuk membahas kasus tersebut. 

Adapun yang terbaru yakni mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid.

Sebelum diperiksa, Abraham menegaskan, jika memang siniar yang dilakukannya mengandung unsur pidana, maka menurutnya hal tersebut wujud kriminalisasi kepadanya.

"Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan selama podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi," katanya.

Abraham juga mengungkapkan, pemanggilan terhadapnya oleh Polda Metro Jaya sebagai wujud penyempitan ruang demokrasi bagi masyarakat.

Dia mengatakan, seluruh podcast yang telah diunggah di kanal YouTube miliknya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," tegasnya.

Abraham juga menegaskan, jika akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, dia akan melawannya karena menurutnya hal ini bisa terjadi kepada siapapun.

"Ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita agar ruang-ruang demokrasi tidak semakin sempit.

Saat di Polda Metro Jaya, Abraham turut didampingi oleh beberapa tokoh seperti mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu; eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved