Virus Corona
Peringatan! Dampak COVID-19, Polisi di Daerah Ini Akan Bubarkan Warga yang Gelar Buka Puasa Bersama
Peringatan! Dampak COVID-19, Polisi di Daerah Ini Akan Bubarkan Warga yang Gelar Buka Puasa Bersama
TRIBUNJAMBI.COM, LAMPUNG - Lagi gentingnya negara karena munculnya pandemi wabah virus corona di Indonesia membuat pemerintah menerapkan beberapa kebijakan.
Satu diantaranya dilarang menggelar acara atau melarang terjadinya kerumunan.
Ditengah pandemi covid-19 di Indonesia sejumlah masyarakat diminta untuk tidak mendatangi kerumunan orang atau berkumpul.
Hal itu demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Bahkan di bulan Ramadan nanti, masyarakat yang ingin melakukan buka puasa bersama siap-siap dibubarkan polisi
Warga Lampung diimbau tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama masa pandemi corona.
Jelang Ramadan, Polda Lampung meningkatkan kegiatan rutin dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Aman Nusa II telah diperpanjang untuk menghadapi Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
"Operasi Aman Nusa II diperpanjang hingga akhir Mei. Salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun dengan adanya momen Ramadan, maka kegiatan rutin yang telah dilaksankan akan lebih ditingkatkan dan yang terlibat operasi tetap berjalan terus," jelas Pandra, Minggu (19/4/2020).

Diperpanjangnya Operasi Aman Nusa II ini untuk mendukung mengamankan momen Ramadan di tengah wabah Covid-19.
"Termasuk menjalankan maklumat Kapolri, terutama menjelang bulan Ramadan, distribusi sembilan bahan makan pokok harus sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada penumpukan dan diingatkan kembali social distancing," tuturnya.
Terkait pengamanan tempat ibadah, Pandra belum berkomentar banyak.
"Jadi terkait itu sifatnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah yakni social distancing, belajar dan beribadah di rumah, sifatnya imbauan yang patut dilaksanakan," ujarnya.
Meski demikian, Pandra menyampaikan pengamanan ibadah menjadi tugas kewilayahan untuk melakukan melaksanakan tugas patroli rutin yang lebih ditingkatkan, terutama mengimbau pelaksanaan sosial distancing.
"Untuk salat tarawih, masyarakat diharapkan bisa dilaksanakan di rumah sesuai anjuran Kementerian Agama," tegasnya.
• Pertamina Belum Turunkan Harga BBM, Nicke: Ketetapan Ada di Pemerintah
• Jangan Simpan Uang dalam Jumlah Besar, Polres Muarojambi Tingkatkan Patroli
• Pembangunan Ringroad Dikebut, Sempat Terhambat Corona, UIN STS Gandeng Mitra hingga Imbau Alumni
• Belum Jadi Presiden, Sosok Ini Berani Tampar Soeharto, Begini Nasibnya Usai Pak Harto Jadi RI 1
Pandra meminta acara buka puasa bersama untuk sementara ditiadakan dahulu.
Pihaknya tak segan membubarkan acara buka puasa bersama jika masih ditemukan saat patroli.
"Bukber diimbau tidak dilaksanakan. Akan kami lakukan pembubaran," tegas dia.
Terkait pengamanan kewilayahan tempat ibadah di Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih akan membahasnya.
"Kami belum merapatkan dan sampai saat ini masih seperti biasa (merujuk pada Operasi Aman II)," tuturnya.
• Hilal THR Pekerja Mulai Terlihat, Kemnaker Siapkan Surat Edaran
• Penyerahan Buku Tabungan untuk Honor PPK se Kota Jambi, Berpotensi Langgar Pembatasan Berkumpul
• Jembatan Penghubung Desa Bukit Makmur Amblas
• Kepedulian Pengidap Tunadaksa, Rini Dkk Sudah Produksi 800 Masker
Yan Budi mengaku pihaknya menunggu fatwa MUI dalam pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan Ramadan.
"Tapi kami mengimbau agar salat tarawih dilaksanakan di rumah dan kami menunggu fatwa MUI terkait hal tersebut," bebernya.
Yan Budi tidak mempermasalahkan kegiatan membangunkan orang saat sahur asalkan bisa menjaga jarak.
"Yang penting jaga jarak, tak mengganggu. Gak ada masalah dan itu hanya beberapa orang. Gak rame se-RT, dan itu masih orang ronda. Itu masih diperbolehkan karena untuk menjaga kamtibmas. Tapi yang jelas kami imbau untuk pakai masker dan jaga jarak," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Diimbau Tak Gelar Buka Puasa Bersama, Pandra: Kalau Ada Akan Dibubarkan
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Peringatan, Polisi Akan Bubarkan Kegiatan Masyarakat yang Gelar Acara Buka Puasa Bersama (Bukber)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: