Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tunjangan Hari Raya

Hilal THR Pekerja Mulai Terlihat, Kemnaker Siapkan Surat Edaran

Hilal tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta mulai terlihat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan surat edaran

Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hilal tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta mulai terlihat. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan surat edaran pembayaran tunjangan hari raya (SE THR). 

Surat tersebut terkait pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Surat edaran (SE) THR dalam pandemi Covid-19 sedang disiapkan. Semoga minggu depan sudah keluar. Kita tunggu saja," kata Dinar Titus Jogaswitani, Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Kementerian Keteganakerjaan (Kemnaker), kepada Kontan.co.id, Minggu (19/4).

Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang melihat dalam situasi ekonomi terpapar virus corona (Covid-19) seperti ini, THR akan menjadi beban tersendiri bagi pengusaha, khususnya skala UMKM dan industri padat karya. Pasalnya, omzet dan profit turun drastis.

“Pekerja dan karyawan pasti mengharapkan THR dapat diterima penuh dan itu sesuatu yang wajar, tapi bagi pelaku usaha saat ini adalah sesuatu tidak normal,” kata Sarman.

Sarman berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dapat memberikan solusi terkait pembayaran THR dalam bentuk kebijakan khusus dalam rangka mengurangi beban pengusaha.

“Sekiranya pelaku usaha tidak dapat memberikan sama sekali THR atau hanya mampu memberikan 50% misalnya, harus ada opsi, apakah mungkin bisa ditunda sampai kondisi keuangan perusahaan memadai. Yang jelas tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar dia.

Berita ini sudah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul: Hilal THR bagi para karyawan dan pekerja mulai terlihat

Sumber: Kontan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved