Penyerahan Buku Tabungan untuk Honor PPK se Kota Jambi, Berpotensi Langgar Pembatasan Berkumpul
KPU Kota Jambi, rencananya Senin (20/04/2020) akan menyerahkan honor bagi PPK se Kota Jambi. Penyerahan akan dilakukan di ruang pola kantor Walikota
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi, rencananya Senin (20/04/2020) akan menyerahkan honor bagi PPK se Kota Jambi. Penyerahan akan dilakukan di ruang pola kantor Walikota Jambi.
Rencana penyerahan buku tabungan bagi PPK se Kota Jambi tersebut, berpotensi melanggar aturan sosial distancing.
Dimana penyerahan akan dilakukan langsung oleh pihak Bank Jambi dan KPU Kota Jambi. Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunjambi.com himpun, jumlah PPK se-kota Jambi ada 55 orang.
• Kenapa Penyerahan Buku Tabungan Honor PPK Dilakukan di Ruang Pola Walikota Jambi, Ini Alasan KPU
• Kabar Gembira, PPK Kota Jambi Sudah Bisa Terima Honor Mulai Senin 20 April 2020
Komisioner KPU Kota Jambi 5 orang. Belum diketahui pihak bank yang akan hadir dan akan membuka berapa meja teller. Belum dihitung staf KPU atau Bank yang juga hadir.
Abu Bakar, juru bicara gugus tugas Covid-19 Kota Jambi, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui akan diadakannya pertemuan tersebut di ruang pola kantor Walikota Jambi.
"Saya belum dapat informasi adanya kegiatan tersebut,"ucapnya, Minggu (19/4/2020). Maka pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dulu kepada pihak protokol Kota Jambi.
• Hilal THR Pekerja Mulai Terlihat, Kemnaker Siapkan Surat Edaran
• Perjalanan Karir Ayah dan Menantu di Satuan Kopassus, Kini Keduanya Sandang Pangkat Jenderal TNI
Sementara itu, Tribun sendiri juga mengkonfirmasi kepada KPU kota Jambi, dan mereka mengatakan bahwa jadwal dan pemilihan tempat, pihak Bank Jambi yang menentukan.
"Kami sudah memberikan dua opsi. Diserahkan di kantor dengan pembagian waktu per jam tiap kecamatan," sebut H Abdul Rahim.
Akan tetapi kemudian apa yang mereka rencanakan berubah sesuai informasi pihak bank di Minggu sore.
Sementara itu, seorang PPK mengaku khawatir bila harus dikumpulkan dalam jumlah besar di satu tepat.
Namun dirinya enggan untuk menyuarakan penolakannya dengan alasan mempertimbangkan Komisioner KPU Kota Jambi.
(Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)