Kabar Gembira, PPK Kota Jambi Sudah Bisa Terima Honor Mulai Senin 20 April 2020
Kini pihak KPU bekerjasama dengan pihak Bank Jambi mulai besok sudah melakukan penyerahan buku rekening tabungan seluruh PPK.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar baik bagi PPK se Kota Jambi. Sempat dikhawatirkan honor PPK tidak dibayarkan gara-gara KPU menerbitkan surat Cut Off penggunaan dana hibah Pilkada, mulai Senin (20/04/2020) sudah bisa menarik honor mereka di Bank Jambi.
Kini pihak KPU bekerjasama dengan pihak Bank Jambi mulai besok sudah melakukan penyerahan buku rekening tabungan seluruh PPK.
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com Minggu (19/4/2020) mengatakan, bahwa besok akan dilakukan penyerahan buku tabungan.
• Update Perkembangan Kasus Corona Provinsi Jambi Minggu 19 April 2020, PDP Bertambah 9 Orang
• Minggu Ini Honor PPK se-Kota Jambi Dibayarkan, Ditransfer ke Rekening Masing-masing
"Seluruh PPK besok diundang kehadirannya untuk pengambilan buku tabungan dan ATM Bank Jambi di ruang pola kantor Walikota Jambi,"ungkap H Abdul Rahim.
Pengambilan dimulai pukul 09.00wib sampai dengan selesai.
H Abdul Rahim sendiri mengatakan bahwa pihak Bank meminta pengambilan akan dilakukan dalam satu hari kerja saja.
• Alat Pendeteksi Longsor di Desa Batu Hampar, Kerinci tak Berfungsi, Warga : Untung tidak Ada Korban
• Menteri BUMN Ngamuk dengan Mafia Medis: Jangan Sampai Negara Kita Terjebak Praktik-praktik Kotor!
Sehingga dalam satu hari besok seluruh buku tabungan sudah diberikan kepada seluruh PPK se Kota Jambi.
"Di dalam tabungan yang diterima. Sudah ada isi honor PPK," jelasnya. (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)