Berita Viral
Nasib Oknum Polisi Lalu Lintas yang Ludahi dan Minta Uang ke Pengendara, 'Dibuang' Dari Medan
Nasib Oknum Polisi Lalu Lintas yang Ludahi dan Minta Uang ke Pengendara, 'Dibuang' Dari Medan
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Viral polisi yang meludahi pengendara dan begini nasib dari oknum polisi itu.
Selain terancam hukuman dari institusi, Bripka RS juga dihukum dengan mutasi ke luar dari kota Medan.
Kepastian mutasi tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memberikan sanksi mutasi kepada Bripka RS yang meludahi pengendara
"Akan diusulkan mutasi ke luar Polrestabes Medan" kata Kapolres dikutip dari Antara
Kasus ini bermula dari viralnya video memperlihatkan tindakan seorang polisi lalu lintas meludahi pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial, Sabtu (11/4/2020).
Video itu menampilkan seorang polisi menghentikan satu mobil Toyota Yaris warna putih.
Oknum polisi itu terlihat berdialog dengan pengemudi.
Namun, tiba-tiba ia meludahi pengemudi mobil tersebut.
• SEMULA Sesumbar Negaranya Bebas Corona, Kini Kim Jong-Un Panik Perintahkan Pejabatnya Lakukan Ini
• BOCAH Remaja Pedalaman Amazon Meninggal karena Covid-19, Diduga Penularan dari Penambang Asing
• Jika Corona Masih Ada, Begini Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih dan Witir Sendirian di Rumah
Pengemudi mobil itu pun ke luar dari mobilnya dan terjadi aksi dorong.
Awalnya, video ini direkam dari lokasi yang jauh oleh seseorang yang mengaku juga dihentikan oleh polisi tersebut.
Namun, saat pengemudi mobil itu ke luar, perekam datang mendekat.
Aksi polisi tersebut menuai banyak komentar. Warga kesal bahkan marah melihat aksi polisi tersebut.
Serambinews.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran video tersebut pada Kapolda Sumatera Utara, melalui Whatsapp.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormi hanya membalas singkat pesan Serambinews.com.
"Ini sedang diperiksa di Polrestabes Medan".
Diitanya lebih jauh tentang pemeriksaan itu, Kapolda kemudian mengirimkan link berita sebuah media online yang memberitakan bahwa pemeriksaan oknum polisi itu di Polres Medan.
Berdasarkan pemberitaan media online itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir membenarkan oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan.
“Mental yang jelek akan merusak prilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.
Oknum polisi itu meludahi pengedar mobil di Jalan MT Haryono, Sabtu (11/4/2020) sore.
Video Polisi Ludahi Pengemudi Mobil
Dikutip dari Tribun Medan, video polisi ludahi pengemudi mobil berdurasi kurang lebih 3 menit itu, viral di Facebook dan beredar di grup-grup WhatsApp milik Jurnalis.
Dalam video ini, seorang pria berpakaian polisi menghentikan mobil Toyota Yaris putih dengan plat BL (Aceh).
Sang perekam video menyebut si oknum polisi menerima uang melalui temannya yang berpakaian sipil.
Entah ada yang terjadi, si oknum polisi disebut meludahi mobil Yaris putih.
Selanjutnya si pengemudi Yaris keluar dari mobilnya dan saling bertekak dengan si oknum polisi.
• Virus Corona Ditemukan di Air Comberan, Peneliti Takuti Hal Ini Terjadi, Akankah Terjadi Mutasi?
• Covid-19 Bikin Rekomendasi Hanura untuk Kepala Daerah Ditunda, Tunggu Ketetapan Tahapan KPU
• Hadapai Ramadan dan Lebaran, Petani Karet di Muarojambi Cemas Harga Perkilo Rp3.000
• Jubir Safrial Klaim Sudah Amankan Dukungan Partai, Kini Ditugaskan Megawati Fokus Tangani Corona
• Warga Suku Anak Dalam Dicek Kesehatannya, PT LAJ Juga Beri Edukasi tentang Covid-19
Si perekam video yang punya aksen Aceh dan sebelumnya sudah menjadi korban si oknum polisi, keluar dari mobilnya mendekati si oknum polisi sambil terus merekam.
Salah satu akun Facebook yang mengupload video ini menuliskan:
"Padahal ludah bisa menularkan Virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin," tulis akun Ling.
Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan.
Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.
Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.
Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.(*)
• Momen Sebelum Glenn Fredly Meninggal, Sang Adik Ungkap Kakaknya Lakukan Hal Ini Meski Menahan Sakit
• WUBI 19 Bagi Bagi 500 Paket Sembako dan Masker ke Pedagang di Pasar Angso Duo dan Masjid Raya
• Dukung DirumahTerusMaju, Dapatkan Promo Paket Data 10 GB cuma Rp 22 Ribu dari Telkomsel
• Penampakan Garaga, Panji Petualang Kegirangan Usai Putus Asa Mencari, Banyak Berubah 2 Bulan di Alam
• Peringatan untuk Truk Lebihi Muatan dan Ukuran, BPTD Wilayah V Jambi Segera Terapkan Kebijakan Tegas
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nasib Bripka RS, Polisi Lalu Lintas yang Ludahi dan Minta Uang ke Pengendara, 'Dibuang' Dari Medan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: