Virus Corona

Tak Ikuti Aturan PSBB, Anies Baswedan Siapkan Sanksi tegas Bagi Warganya, Berikut Hal yang Dibatasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa warga yang nekat tidak menaati aturan akan mendapat sanksi.

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Apabila disimpulkan, berikut ini adalah layanan utama yang tetap berjalan saat PSBB berlangsung:

  • Supermarket
  • Pasa, toko/tempat penjulan obat-obatan, dan peralatan medis
  • Kebutuhan pangan
  • Bahan pokok
  • Barang penting
  • Bahan bakar minyak, gas, dan energi
  • Pelayanan kesehatan, dan kegiatan olahraga
  • Transportasi umum

Seluruh kegiatan tersebut tetap berjalan dengan catatan berpedoman pada pembatasan kerumunan, dan protokol yang berlaku. 

Artikel ini telah tayang di, https://wow.tribunnews.com/2020/04/10/anies-tegaskan-ada-sanksi-bagi-warga-yang-tak-turuti-aturan-psbb-berikut-hal-hal-yang-dibatasi?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved