Virus Corona
Tak Ikuti Aturan PSBB, Anies Baswedan Siapkan Sanksi tegas Bagi Warganya, Berikut Hal yang Dibatasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa warga yang nekat tidak menaati aturan akan mendapat sanksi.
TRIBUNJAMBI.COM - Mulai hari ini, Jumat (10/4/), Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
Peberlakuan PSBB ini mengingat kasus virus corona di Jakarta kini terus bertambah setiap harinya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa warga yang nekat tidak menaati aturan akan mendapat sanksi.
Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video call dengan acara Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (8/4/2020).
Anies Baswedan mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah bekerja sama dengan TNI dan aparat kepolisian.
• Nekat Lawan Aturan PSBB, Anies Baswedan Sebut Ojol Masih Bisa Tarik Penumpang Selama Virus Corona
• Sejumlah Ahli Mulai Ketakutan, Ini Penyebab 51 Orang Pasien Sembuh Corona Kembali Positif di Korsel
• Pengakuan Terlarang Vanessa Angel Akhirnya Terbongkar, Sebut Pakai Narkoba Saat Sedang Stres
• Jakarta Resmi Belakukan PSBB Akibat Corona, Jokowi Peringatkan Daerah Lain: Jangan Gusrah-gusruh!
Akan ada patroli selama masa PSBB berlaku.
"Betul ada sanksi itu di Pasal 93, jadi begini Pemprov dengan Polisi dan TNI akan melakukan patroli dan kita akan melakukan sosialisasi," ujar Anies.
Ia menegaskan bahwa pembatasan itu dilakukan demi kepentingan bersama.
"Jadi apa yang kita kerjakan itu mengamankan seluruh warga jadi kami berharap sekali ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama."
"Ini bukan kita mau membatasi, misalnya membatasi lalu lintas karena kepentingan A,B,C ini melindungi setiap warga," jelas dia.
Gubernur 50 tahun ini meminta agar masyarakat bahwa semuanya itu bisa berpotensi tertular dan menularkan.
"Dan kalau Anda bepergian Anda potensi tertular, Anda potensi menularkan."
"Pelarangan itu bukan demi orang lain, pelarangan itu demi kita semua kok," imbaunya.
Sehingga pihaknya akan lebih tegas melakukan pembatasan.
Kumpulan-kumpulan nantinya akan dibubarkan.