Virus Corona
Tak Ikuti Aturan PSBB, Anies Baswedan Siapkan Sanksi tegas Bagi Warganya, Berikut Hal yang Dibatasi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa warga yang nekat tidak menaati aturan akan mendapat sanksi.
"Jadi tentu kita akan tegas dan memang diniatkan untuk tegas, karena ada peraturannya."
"Ada patroli penertiban, dibubarkan kemudian kegiatan-kegiatan, sebelum kegiatan itu jadi kita sudah melakukan pelarangan," tegas dia.
Lihat videonya mulai menit ke-9:25:
Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.
1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja
Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.
Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.
Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.

Kemudian pembatasan aktivitas kerja digunakan alternatif bekerja di rumah.
Sama seperti sebelumnya, segala aktivitas kerja bagi instansi yang berkaitan dengan pertahanan, dan keamanan tetap berjalan seperti biasa.
Selanjutnya, pengecualian juga berlaku bagi sektor ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
2. Pembatasan Kegiatan Keagamaan
Seluruh aktivitas ibadah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar dihentikan untuk sementara.
Masing-masing orang melakukan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

Tempat-tempat ibadah juga ditutup untuk umum.