Virus Corona
Begini Nasib Polisi Penangkap Seorang Perampok Toko Emas yang Dinyatakan Dokter Positif COVID-19
Begini Nasib Polisi Penangkap Perampok Toko Emas yang Dinyatakan Dokter Positif COVID-19
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jadi heboh di jajaran kepolisan wilayah Jakarta Barat yang menangkap seorang permpok toko emas, namun juga ternyata pasien positof corona.
Ya, kejadian itu sempat menghebohkan pihak kepolisian di wilayah Jakarta Barat.
Perampok toko emas setelah ditembak malah tewas dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19.
Sebelum meninggal dunia, WA sudah terlebih dahulu sakit dengan penyakit diabetes yang dideritanya.
• Gegara Corona, 64 Tempat Karaoke Inul Vizta Tutup, Begini Nasib Karyawannya, Diungkap Inul Daratista
• Update Kasus Virus Corona di Provinsi Jambi Jumat 3 April 2020, di Bungo Jumlah PDP Bertambah
• Wajib Baca! Ini Kata Ustaz Abdul Somad soal Banyak Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona
Dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan akhirya baru ketahuan WA terinfeksi virus corona.
Akibat WA yang baru ketahuan positif corona itu, sejumlah aparat kepolisian yang berkontak erat dengan WA harus menjalani isolasi.
• Punya Riwayat ke Singapura, Warga Bungo Alami Sesak Napas dan Batuk, Kini Jadi PDP
• Silakan Dicoba, Ini Cara Dapatkan Token Gratis dan Diskon dari PLN Melalui WhatsApp atau Website
• Wajib Baca! Ini Kata Ustaz Abdul Somad soal Banyak Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona
Berikut kronologis penangkapan WA hingga akhirnya dia diketahui positif corona.
Usai ditangkap WA dirawat di RS Polri Unit Satreskrim Polres Metro Jakbar sudah memindahkan WA dari ruang tahanan Polres ke RS Polri di Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.
Ketika itu, WA sakit diabetes.
Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada tanggal 2 Maret 2020.
Saat penangkapan dilakukan, WA berusaha melawan.
Polisi akhirnya menembak kaki WA agar tidak lari.
• 22 Santri Ponpes Lirboyo Asal Bungo Dipulangkan Akibat Covid-19
• Ibu Rumah Tangga Ini Divonis Dua Tahun Penjara Gara-gara Tak Kembalikan Mobil Rental
• Kini Sudah Ada Bilik Sterilisasi untuk Warga di Pasar Angso Duo Jambi
"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Sebulan jalani perawatan
Di RS Polri, WA menjalani masa perawatan karena penyakit diabetesnya.
Anggota polisi yang bertugas mengawal WA pun tidak pernah berhubungan langsung selama satu bulan.