Virus Corona
Begini Nasib Polisi Penangkap Seorang Perampok Toko Emas yang Dinyatakan Dokter Positif COVID-19
Begini Nasib Polisi Penangkap Perampok Toko Emas yang Dinyatakan Dokter Positif COVID-19
WA sendiri ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar karena merampok toko emas di Toko Mas Cantik, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari aksi pencurian, WA berhasil mengambil perhiasan dengan berat kurang lebih 3 kilogram.
• Wabup Syahlan Ikuti Konferensi Video Penanganan Covid-19
• Gubernur Jambi Beri Arahan Penanganan Virus Corona di Kabupaten/Kota
• Wabah Virus Corona Covid-19, Soimah Bagikan Sembaku ke Warga, Terungkap Ini Pekerjaan Mertuanya
Usai mencuri, WA kabur.
Pemilik toko pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi melakukan pengejaran dan saat itu WA melawan, terpaksa polisi menembak kaki WA.
Dari pelaku, polisi menyita 1 senjata api jenis Petro Berreta Gardone, 1 senjata api Revolver Undercover 32, 1 senjata api Freedoms Arms Mag 22, 1 senjata api Erma, ratusan butir peluru, dan satu unit sepeda motor serta 3 kilogram emas hasil curian. AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Perampok Toko Emas di Jakarta Tewas Karena Corona, Polisi yang Menangkap Langsung Isolasi
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: