Virus Corona

Begini Nasib Polisi Penangkap Seorang Perampok Toko Emas yang Dinyatakan Dokter Positif COVID-19

Begini Nasib Polisi Penangkap Perampok Toko Emas yang Dinyatakan Dokter Positif COVID-19

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jadi heboh di jajaran kepolisan wilayah Jakarta Barat yang menangkap seorang permpok toko emas, namun juga ternyata pasien positof corona.

Ya, kejadian itu sempat menghebohkan pihak kepolisian di wilayah Jakarta Barat.

Perampok toko emas setelah ditembak malah tewas dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19.

Sebelum meninggal dunia, WA sudah terlebih dahulu sakit dengan penyakit diabetes yang dideritanya.

Akibat WA yang baru ketahuan positif corona itu, sejumlah aparat kepolisian yang berkontak erat dengan WA harus menjalani isolasi.

 Punya Riwayat ke Singapura, Warga Bungo Alami Sesak Napas dan Batuk, Kini Jadi PDP

 Silakan Dicoba, Ini Cara Dapatkan Token Gratis dan Diskon dari PLN Melalui WhatsApp atau Website

 Wajib Baca! Ini Kata Ustaz Abdul Somad soal Banyak Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona

Berikut kronologis penangkapan WA hingga akhirnya dia diketahui positif corona.

Usai ditangkap WA dirawat di RS Polri Unit Satreskrim Polres Metro Jakbar sudah memindahkan WA dari ruang tahanan Polres ke RS Polri di Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.

Ketika itu, WA sakit diabetes.

Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada tanggal 2 Maret 2020.

Saat penangkapan dilakukan, WA berusaha melawan.

Polisi akhirnya menembak kaki WA agar tidak lari. 

 22 Santri Ponpes Lirboyo Asal Bungo Dipulangkan Akibat Covid-19

 Ibu Rumah Tangga Ini Divonis Dua Tahun Penjara Gara-gara Tak Kembalikan Mobil Rental

 Kini Sudah Ada Bilik Sterilisasi untuk Warga di Pasar Angso Duo Jambi

"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Sebulan jalani perawatan

Di RS Polri, WA menjalani masa perawatan karena penyakit diabetesnya.

Anggota polisi yang bertugas mengawal WA pun tidak pernah berhubungan langsung selama satu bulan.

Sebab, WA ditempatkan di ruangan khusus bagi para tahanan.

"Tersangka punya sakit gula, dan kalau tahanan sakit penempatan khusus. Kita bawa kesana karena dia kadar gulanya tinggi," kata Arsya.

Gejala batuk terus-menerus mengarah ke virus corona Sejak dirawat di RS Kramat Jati belakangan WA menunjukkan gejala terinfeksi virus corona.

Arsya menyebut bila WA kerap batuk saat dirawat.

"Enggak sih, tapi karena memang sebulan dia di sana, cuma informasinya beberapa hari terakhir yang bersangkutan batuk-batuk terus," ucap Arsya.

Setelah diperiksa dokter yang bertugas, WA dinyatakan positif dan tidak berselang lama WA pun meninggal dunia.

Usai dinyatakan meninggal dunia jenazah WA langsung dikremasi.

 Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi Berlakukan Jam Malam, Pedagang Diminta Tutup Jam 21.00 WIB

 Penampakan Buaya Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Desa Pudak Kumpeh Ulu

 Lagi Wabah Corona, Kemenag Jambi Sementara Tak Layani Proses Akad Nikah 

Isolasi petugas Polres

Meski tidak bersentuhan secara langsung, pihak Polres melakukan isolasi mandiri kepada anggota yang mendampingi WA.

Anggota kepolisian yang berdekatan dengan WA juga menjalani tes swab untuk memastikan ada atau tidaknya virus corona.

"Kalau hasil swab anggota juga belum, sementara untuk penjaga dan penyidik yang cek kesana isolasi dulu sementara," ucap Arsya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19.

"Memang tersangkanya pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang ada penyakit gula.

Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan disana.

Tadi siang tersangka itu meninggal dunia setelah dicek oleh dokter memang ada positif Covid-19," ujar Yusri di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2020).

WA sendiri ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar karena merampok toko emas di Toko Mas Cantik, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari aksi pencurian, WA berhasil mengambil perhiasan dengan berat kurang lebih 3 kilogram.

 Wabup Syahlan Ikuti Konferensi Video Penanganan Covid-19

 Gubernur Jambi Beri Arahan Penanganan Virus Corona di Kabupaten/Kota

 Wabah Virus Corona Covid-19, Soimah Bagikan Sembaku ke Warga, Terungkap Ini Pekerjaan Mertuanya

Usai mencuri, WA kabur.

Pemilik toko pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi melakukan pengejaran dan saat itu WA melawan, terpaksa polisi menembak kaki WA.

Dari pelaku, polisi menyita 1 senjata api jenis Petro Berreta Gardone, 1 senjata api Revolver Undercover 32, 1 senjata api Freedoms Arms Mag 22, 1 senjata api Erma, ratusan butir peluru, dan satu unit sepeda motor serta 3 kilogram emas hasil curian. AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Perampok Toko Emas di Jakarta Tewas Karena Corona, Polisi yang Menangkap Langsung Isolasi

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved