Bisnis Jambi di Tengah Corona
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi Berlakukan Jam Malam, Pedagang Diminta Tutup Jam 21.00 WIB
Pemberlakuan jam malam sudah mulai diterapkan Pemkot Jambi. Hal ini sudah dilakukan sejak beberapa malam terkahir.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemberlakuan jam malam sudah mulai diterapkan Pemkot Jambi. Hal ini sudah dilakukan sejak beberapa malam terkahir. Dalam aturan jam malam tersebut, masyarakat, pelaku usaha, sudah tidak ada lagi yang berkeluyuran di jalanan sejak pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari.
Aturan jam malam tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Pemkot Jambi, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang tengah manjadi pandemi.
Demi memastikan itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha beserta personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, tim medis dan lainnya, melakukan sidak di sejumlah titik di Kota Jambi.
• Penampakan Buaya Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Desa Pudak Kumpeh Ulu
• Lagi Wabah Corona, Kemenag Jambi Sementara Tak Layani Proses Akad Nikah
• Pemkot Jambi Siapkan 12.500 Sembako Murah Jelang Puasa, Warga Cukup Bayar Rp 40 Ribu
Fasha mengingatkan kepada para pedagang agar menutup dagangan yang masih buka. Di sekitaran Tugu Keris Siginjai, Fasha juga membubarkan kerumunan warga.
Usai melakukan sidak di sejumlah kawasan, Syarif Fasha menegaskan, jika masih ada warga yang membandel tak mengikuti aturan jam malam, maka ia mempersilahkan petugas untuk menyiramnya.
“Hasil patroli 80 persen sudah mematuhi, jika masih ada yang tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas. Ada didampingi mobil damkar, upayanya paling kita siram nanti,” tutupnya. (Rohmayana)