Virus Corona

Silakan Dicoba, Ini Cara Dapatkan Token Gratis dan Diskon dari PLN Melalui WhatsApp atau Website

Silakan Dicoba, Ini Cara Dapatkan Token Gratis dan Diskon dari PLN Melalui WhatsApp atau Website

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada kabar gembira bagi pelanggan listrik, khususnya 450 VA dan 900 VA di tengah wabah virus corona yang kini mendera Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. 

Listrik gratis dan diskon 50 persen itu berlaku tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.

Dilansir dari akun Instagram resmi PLN, terdapat 7 juta pelanggan yang masuk dalam kategori pelanggan 900 VA bersubsidi.

Hal ini dibenarkan oleh Manajer UP 3 PLN Wilayah Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho.

"Yang mendapat diskon 50 persen untuk daya 900 VA adalah rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah saja, yaitu (dengan kode) R1," terang Ari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/4/2020) pagi.

"Data pelanggan yang bersubsidi sesuai dengan BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh pemerintah," sambungnya.

Ari menambahkan, BDT ini dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Kementerian Sosial, melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

22 Santri Ponpes Lirboyo Asal Bungo Dipulangkan Akibat Covid-19

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Jambi Berlakukan Jam Malam, Pedagang Diminta Tutup Jam 21.00 WIB

Penampakan Buaya Sepanjang 4 Meter Hebohkan Warga Desa Pudak Kumpeh Ulu

Untuk diketahui, berikut kode yang mendapatkan keringanan pembayaran listrik dari pemerintah, seperti yang dirangkum Tribunnews.com:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Dengan demikian, pemilik kode R1M/900 VA dan R1MT/900 VA tidak mendapatkan jatah diskon 50 persen.

Pasalnya, kode M pada token menunjukkan bahwa pelanggan berkategori 'mampu'.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved