Virus Corona

Jabodetabek Kemungkinan Berlakukan Lockdown, Besok Pemerintah Akan Putuskan Seusai Rapat Pembahasan

Jabodetabek Kemungkinan Berlakukan Lockdown, Besok Pemerintah Akan Putuskan Seusai Rapat Pembahasan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Iristimes
Ilustrasi kota yang berlakukan lockdown 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terus bertambahnya kasus covid-19 di Indonesia hingga Minggu (29/3/2020) membuat pemerintah dimungkinkan memberlakukan lockdown atau karantina lokal.

Seperti wilayah DKI Jakarta serta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memaparkan pemerintah kian membuka kemungkinan diberlakukannya lockdown atau karantina total kawasan DKI Jakarta serta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Jika Pemerintah Putuskan Jakarta Lockdown, Polisi sudah Siap Rencana Penutupan Arus Masuk-Keluar

Besok Tanjab Timur Bakal Lockdown, Jalan Jambi-Sabak akan Dijaga Ketat

Pasang Beton Pembatas di Sejumlah Titik, Kota Tegal Resmi Lockdown Wilayah Selama 4 Bulan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jumat (13/3/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jumat (13/3/2020). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Hal tersebut menyusul kian merebaknya wabah virus corona dengan jumlah positif terinfeksi yang kian bertambah setiap hari.

Budi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema sekaligus skenario yang akan diberlakukan jika Jakarta mulai menutup akses masuk dan keluar Jakarta.

Esok hari pihaknya pun akan melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Petugas medis saat menangani seorang penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (16/3/2020).
Petugas medis saat menangani seorang penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (16/3/2020). (ist/tribunpadang)

"Besok ada rapat, di rapat itu kita harapkan, saya merekomendasikan dalam rapat itu kalau bisa Jakarta, Jabodetabek itu sudah di karantina. Tapi tergantung rapat dengan Pak Menko Maritim," ujar Budi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

"Tapi kami sudah siapkan skemanya saja, kalau rapat besok sudah tidak boleh keluar, protokolnya seperti itu," ujar dia.

Adapun pembatasan akses keluar dan masuk di Jakarta merupakan langkah lanjutan yang dilakukan pemerintah menyusul masih banyak masyarakat yang melakukan lebih cepat ke kampung halaman akibat virus corona.

Budi pun mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan Korlantas Polri serta Polda Metro Jaya mengenai skenario karantina Jakarta tersebut.

Gagal di Tahun Lalu, 2020 Ini Pemprov Jambi Kembali Usulkan Perekrutan CPNS

Gubernur Jambi Terima 2.000 APD Penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat

ODP di Tanjab Barat Bertambah Lima Orang, Seorang Bayi Diperbolehkan Pulang

Polisi di Polda Jambi Bentuk Grup Band C-19, Garap Lagu Berjudul Lawan Corona

Secara teknis, pihak kepolisian dan dinas perhubungan di setiap wilayah juga telah memiliki skema sekaligus titik-titik yang akan ditutup aksesnya.

Saat ini pun menurut Budi, yang utama adalah mementingkan keselematan masyarakat luas sekaligus mempersempit penyebaran virus corona.

"Itu yang utama, kalau memperdebatkan masalah ekonomi terus nggak akan ketemu," ujar dia. Sebelumnya, Kemenhub telah melaporkan adanya masyarakat yang melakukan mudik ke berbagai daerah, meski pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk tidak melaksanakan mudik.

Saat itu Budi mengatakan, pelaksanaan mudik lebih cepat tersebut terlihat dengan meningkatnya jumlah penumpang di berbagai terminal sejak tanggal 20 hingga 22 Maret 2020.

Kabar Mal WTC Batanghari Ditutup, Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Beri Penjelasan

Haico Van Der Veken Pamer Foto Romantis Sama Mischa Chandrawinata, Resmi Jadian? Nasib Rangga Azof

VIRAL, Aksi Siswa di Kerinci Coret Seragam dan Konvoi di Jalan. Warganet Geram

Menurut dia, fenomena itu terjadi akibat melambatnya roda perekonomian Jakarta yang diakibatkan merebaknya virus corona.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved