Berita Nasional

Karena Pelihara 'Tuyul' hingga Punya 41 Akun dan 8.850 Nomor HP, Driver Ojol Ini Ditangkap Polisi

Karena Pelihara 'Tuyul' hingga Punya 41 Akun dan 8.850 Nomor HP, Driver Ojol Ini Ditangkap Polisi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Ilustrasi Ojek Online 

Karena Pelihara 'Tuyul' hingga Punya 41 Akun dan 8.850 Nomor HP, Driver Ojol Ini Ditangkap Polisi

TRIBUNJAMBI.COM - Cerita dari Ojek Online sering viral di media sosial lewat kisah-kisah sang pengemudi.

Namun tak jarang, bukan kisah sedih maupun inspiratif dari sang driver.

Seperti cerita driver ojek online satu ini yang ditangkap polisi gara-gara memelihara sistem tuyul saat narik.

Tak main-main, pelaku punya 8.850 nomor ponsel, dan 41 akun driver Gojek untuk sistem tuyul.

Aksi tuyul Gojek ini akhirnya dibongkar polisi, dan pelaku ditangkap.

Polisi mengamankan seorang pelaku bernisial MF (35), yang memiliki 8.850 nomor ponsel.

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain.

Hacker Asal Malang Raup Untung Rp 500 Juta Setelah Retas Aplikasi Ojek Online

Percaya Orderan Meningkat, Driver Ojek Online Ramai-ramai Rendam Ponsel di Air Kembang, Manjurkah?

OJEK Online Ini Dicari Ayah Kevin Aprilio Usai Viral Memainkan Biola, Diajak Addie MS Lakukan Ini

Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

MF, waga Kota Malang, Jawa Timur, itu semula ditangkap karena dugaan bandar judi online.

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah "Gojek tuyul".

"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," ujar dia.

Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved