Pasutri Muda "Jajakan" Gadis 13 Tahun, Tarif Rp 200 Ribu Korban Dibawa Hingga 2 Jam
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Sementara uang dari ZZ masih tersisa Rp 110 ribu.
• BREAKING NEWS Truk Pengangkut Puluhan Siswa SMP Masuk Jurang di Lahat
• Mendikbud Perbolehkan Dana BOS untuk Bayar Guru Honorer - Ini Syarat Penerima, Kepsek yang Atur Uang
• Sejarah & Kalimat Romantis Hari Valentine - Bisa Jadi Status WA FB Twitter Sambut Hari Kasih Sayang
"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Remaja 13 Tahun 'Dijajakan' Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil