Pasutri Muda "Jajakan" Gadis 13 Tahun, Tarif Rp 200 Ribu Korban Dibawa Hingga 2 Jam

Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Pasutri Muda
Net
Ilustrasi: prostitusi anak bawah umur.

Sementara uang dari ZZ masih tersisa Rp 110 ribu. 

BREAKING NEWS Truk Pengangkut Puluhan Siswa SMP Masuk Jurang di Lahat

Mendikbud Perbolehkan Dana BOS untuk Bayar Guru Honorer - Ini Syarat Penerima, Kepsek yang Atur Uang

Sejarah & Kalimat Romantis Hari Valentine - Bisa Jadi Status WA FB Twitter Sambut Hari Kasih Sayang

"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

VIDEO: BREAKING NEWS: Lucinta Luna Positif

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Remaja 13 Tahun 'Dijajakan' Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved