Pasutri Muda "Jajakan" Gadis 13 Tahun, Tarif Rp 200 Ribu Korban Dibawa Hingga 2 Jam

Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Pasutri Muda
Net
Ilustrasi: prostitusi anak bawah umur.

Pasutri Muda "Jajakan" Gadis 13 Tahun, Tarif Rp 200 Ribu Korban Dibawa Hingga 2 Jam

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. 

Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang. 

Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah di tangan polisi. 

Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).

Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. (Tribun Bali/Dwi S)

Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak. 

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.

Sejarah & Kalimat Romantis Hari Valentine - Bisa Jadi Status WA FB Twitter Sambut Hari Kasih Sayang

Sempat Heboh Isu Soimah Dipecat dari LIDA 2020, Terkuak Pekerjaan Suaminya Ternyata Tajir Melintir!

Mata Najwa Angkat Tema Menangkis ISIS - Pemerintah Tolak Pulangkan, Bagaimana Sisi Kemanusiaan?

AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.

Pelaku ditangkap Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

"Kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku eksploitasi terhadap anak di bawah ini berawal pada hari Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, katanya, Rabu (12/2/2020).

Modus yang dipakai I si muncikari ini adalah menawarkan korban berinisial CH (13) kepada SH (32). 

Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga sebesar Rp 200 ribu dan korban CH dibawa selama dua jam.

Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu pun menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved