Pasutri Muda "Jajakan" Gadis 13 Tahun, Tarif Rp 200 Ribu Korban Dibawa Hingga 2 Jam

Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Pasutri Muda
Net
Ilustrasi: prostitusi anak bawah umur.

Pasutri Muda "Jajakan" Gadis 13 Tahun, Tarif Rp 200 Ribu Korban Dibawa Hingga 2 Jam

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. 

Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang. 

Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah di tangan polisi. 

Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).

Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. (Tribun Bali/Dwi S)

Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak. 

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.

Sejarah & Kalimat Romantis Hari Valentine - Bisa Jadi Status WA FB Twitter Sambut Hari Kasih Sayang

Sempat Heboh Isu Soimah Dipecat dari LIDA 2020, Terkuak Pekerjaan Suaminya Ternyata Tajir Melintir!

Mata Najwa Angkat Tema Menangkis ISIS - Pemerintah Tolak Pulangkan, Bagaimana Sisi Kemanusiaan?

AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.

Pelaku ditangkap Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

"Kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku eksploitasi terhadap anak di bawah ini berawal pada hari Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, katanya, Rabu (12/2/2020).

Modus yang dipakai I si muncikari ini adalah menawarkan korban berinisial CH (13) kepada SH (32). 

Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga sebesar Rp 200 ribu dan korban CH dibawa selama dua jam.

Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu pun menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).

SH kemudian membawa korban naik ke atas mobilnya. 

SH pun membawa CH ke arah Lubuk Alung. 

Di atas mobil tersebut korban dicabuli. 

Setelah dua jam, SH pun mengantarkan korban kembali pada pasutri muncikari. 

Saat menyerahkan CH itu, SH juga memberikan Rp 200 ribu pada AY, istri pelaku. 

"Selanjutnya korban kembali diantarkan kepada pasutri dan SH (32) memberikan sejumlah uang Rp 200 ribu kepada istri pelaku berinisial AY (20)," ujarnya.

Perbuatan tersebut kembali berlanjut pada Sabtu (8/2/2020).

Sekitar pukul 22.00 WIB I kembali menawarkan korban kepada Zz (47).

Tawarannya pun sama Rp 200 ribu.

Namun ZZ (47) hanya menyanggupinya dengan harga Rp 150 ribu.

Pasutri itu pun mengantarkan korban kepada ZZ (47) dan AY (28) menerima uang Rp 150 ribu.

Korban pun dibawa ZZ dengan perjanjian 2 jam.

ZZ membawa korban menggunakan sepeda motor ke arah Pariaman. 

"Korban kembali dibawa dengan perjanjian selama dua jam, selanjutnya ZZ (47) membawa korban ke arah Pariaman dengan sepada motor," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Abdul Kadir Jailani menambahkan, pelaku mengaku uang yang sebelumnya didapatkan dari SH (32) telah habis terpakai untuk korban maupun kebutuhan pasutri tersebut.

Sementara uang dari ZZ masih tersisa Rp 110 ribu. 

BREAKING NEWS Truk Pengangkut Puluhan Siswa SMP Masuk Jurang di Lahat

Mendikbud Perbolehkan Dana BOS untuk Bayar Guru Honorer - Ini Syarat Penerima, Kepsek yang Atur Uang

Sejarah & Kalimat Romantis Hari Valentine - Bisa Jadi Status WA FB Twitter Sambut Hari Kasih Sayang

"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

VIDEO: BREAKING NEWS: Lucinta Luna Positif

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Remaja 13 Tahun 'Dijajakan' Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved