Pura-pura Hijrah dan Jadi Mualaf, Pria Ini Kuras Harta Ustaz yang Menolongnya!

Dengan sedikit simpati akhirnya, seorang ustaz menampungnya dan meminta dia tinggal di rumahnya.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

TRIBUNJAMBI.COM - Pura-pura hijrah dan menjadi mualaf, ternyata pria ini justru berbuat kejahatan!

Dengan sedikit simpati akhirnya, seorang ustaz menampungnya dan meminta dia tinggal di rumahnya.

Setelah si empunya tidak ada di rumah, dirinya menguras harta yang ada di rumah ustaz tersebut.

Perusahaan Kurang Terbuka, Penyaluran Pencari Kerja di Tanjab Timur Tak Maksimal

Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.

"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap.

Lagi Nyeberang Jalan, Patmawati Meninggal Ditabrak Motor Ninja

Beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan,"

 

kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.

Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.

Gas 3Kg Cepat Habis, Pemilik Pangkalan Gas di Muarojambi Ngeluh Gas Langka

Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf, agar orang kasihan dengan dirinya.

"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf,

Menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

VIRAL, Penjual Es Ini Mirip Pemeran IP Man, Lihat Aksinya Saat Gunakan Baju Seperti Donnie Yen

Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved