Berita Nasional
Janda Muda Meregang Nyawa di Tangan Siswa SMA, Sudah Berbuat Dosa dan Malah Menghasilkan Buah Cinta
Janda Muda Meregang Nyawa di Tangan Siswa SMA, Sudah Berbuat Dosa dan Malah Menghasilkan Buah Cinta
Janda Muda Meregang Nyawa di Tangan Siswa SMA, Sudah Berbuat Dosa dan Malah Menghasilkan Buah Cinta
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib tragis dialami janda muda berusia 20 tahun yang harus meregang nyawa di tangan kekasihnya sendiri.
Sudah dibohongi, malah berujung petaka.
Niat baik mendapatkan pasangan yang bisa membahagiakan dunia akhirat, malah berakhir tragis.
Hidup janda berusia 20 tahun itu berakhir di tangan pelajar SMA.
• Setiap Bulan Ada 18 Janda Baru di Tanjab Barat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Pemicunya
• Siswa SMA Pacaran dengan Janda Muda (20), Kerap Hubungan Badan, Wajah Ceweknya Dirusak
• GEGER Pelajar SMA Bunuh Janda Anak Satu, Ternyata Jalin Hubungan Gelap Hingga Korban Hamil 6 Bulan
• Cabut Nyawa Janda Muda, Seorang Siswa SMA Ngaku Panik Diminta Tanggungjawab
Padahal, warga asal Bojonegoro itu tengah hamil 6 bulan.
Dia adalah Aidatul Izah.
Sedangkan pelakunya merupakan siswa SMA berinisial ST (19).
--------
Saat ini, ST sudah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Ungkapan Kecewa Jokowi yang Menolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Usulan Itu Menjerumuskan Saya
• Sudah Ada Kesepakatan, Persoalan Tapal Batas Bungo, Tebo, dan Dharmasraya Temui Titik Terang
Berikut kisah cinta keduanya
Kisah cinta antara janda muda dan siswa SMA berawal dari pertemuan keduanya pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Wanita asal Dusun Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini berkenalan dengan pelaku.
Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin dekat hingga terjalin kisah asmara antara korban dan pelaku.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sudah janjian dengan pelaku.
Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.
Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.
Kemudian, keduanya pergi menuju area waduk di Kabupaten Bojonegoro.
• Era Purnama Sari Wakil Ketua Advokasi YLBHI Tak Merasa Terintimidasi, Klarifikasi Tulisan yang Viral
• Terekam Video Acara Khitanan Berujung Petaka, Tamu Terjebur ke Sungai hingga Tenda Roboh Mendadak
"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya mengutip Surya.co.id saat ungkap kasus pada Jumat (29/11/2019).
Setelah berhubungan badan, janda anak satu ini curhat atas kehamilannya yang sudah menginjak usia 24 minggu atau 6 bulan.
Pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.
Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.
Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.
Berhubungan Badan
Pelaku dan korban sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak keduanya berpacaran.
• Terekam Video Acara Khitanan Berujung Petaka, Tamu Terjebur ke Sungai hingga Tenda Roboh Mendadak
• Terungkap di Persidangan, Santi Wirda Janjikan Rp 50 Juta ke Kepala Desa
Hubungan badan tanpa ikatan pernikahan ini membuat perut korban berisi janin.
Bahkan, dari hasil visum yang dilakukan petugas, korban diketahui tengah hamil 24 minggu.
"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro,
Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.
Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat AN ST berniat untuk membunuh korban.
Pengakuan Pelaku
Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil tertunduk.
Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Terancam hukuman 20 Tahun
Pelaku siswa SMA berinisial ST yang membunuh seorang janda muda terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres.
• Ngaku Ditawari Green Card oleh Amerika, Agnez Mo Bakal Pindah Kewarganegaraan? Ini Desakan Warganet
• 5 Potret Seksi Messya Iskandar, Model Majalah Dewasa yang Tolak Lakukan Tes Urine saat Dirazia
Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.
Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.
• Update Klasemen SEA Games 2019, Indonesia dan Malaysia Bersaing Ketat, Tuan Rumah Semakin Melejit
• Ibu Ayu Ting Ting Dicibir Warganet, Tunjukkan Emas Belimpah di Tubuhnya, Disebut Norak Sama Publik
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul KABAR Buah Cinta Tak Bahagia,Nyawa Janda Muda Tragis di Tangan Pelajar SMA Meski Sempat Berbuat Dosa
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: