Berita Bungo
Sudah Ada Kesepakatan, Persoalan Tapal Batas Bungo, Tebo, dan Dharmasraya Temui Titik Terang
Sudah Ada Kesepakatan, Persoalan Tapal Batas Bungo, Tebo, dan Dharmasraya Temui Titik Terang
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi

Sudah Ada Kesepakatan, Persoalan Tapal Batas Bungo, Tebo, dan Dharmasraya Temui Titik Terang
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Permasalahan tapal batas Kabupaten Bungo dengan dua kabupaten tetangga mulai menampakkan titik terang.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Bungo, Zainadi mengatakan, persoalan tapal batas itu sudah mendapatkan titik temu dan kesepakatan pihak-pihak terkait.
"Itu (tapal batas) sudah tuntas disepakati. Tidak ada masalah lagi di antara pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk di dusun dan kecamatan," kata Zainadi, Senin (2/12/2019).
• Masalah Tapal Batas Kabupaten Bungo dan Dharmasraya Sumatera Barat Mulai Temui Titik Terang
• Terungkap di Persidangan, Santi Wirda Janjikan Rp 50 Juta ke Kepala Desa
• Update Medali SEA Games 2019, Posisi Indonesia Disalip Malaysia, Harus Kejar Banyak Medali Emas
• Daftar Alamat dan Jadwal Travel di Jambi, Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Tanjab Barat, Tanjab Timur
Tapal batas itu berkaitan dengan wilayah perbatasan Kabupaten Bungo dengan Kabupaten tebo, dan Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Zainadi mengatakan, perbatasan Bungo-Tebo ditandatangani lebih dulu pada Rabu (2/10/2019) lalu.
Dari kesepakatan pihak Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo, terdapat penambahan luas wilayah untuk Kabupaten Bungo sekitar 82.000 hektare.
Sementara itu, perbatasan Bungo-Dharmasraya disepakati pada Senin (18/11/2019). Kata dia, terdapat penambahan luas wilayah Kabupaten Bungo sekitar 16.000 hektare.
"Sebelumnya, perbatasan Bungo-Dharmasraya ini kan, ada dua. Jadi, nanti, setelah kesepakatan ini, hanya satu tapal batasnya, tidak dua lagi," jelas Zainadi.
Untuk diketahui, sebelum ini ada dua gapura selamat datang yang ada di sekitar perbatasan Bungo-Dharmasraya.
Kedua pihak sebelumnya sempat saling klaim, hingga kesepakatan ini akhirnya ditandatangani bersama.
Zainadi bilang, sejauh ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi terhadap kepala desa, lurah, camat, hingga tokoh masyarakat setempat.
Hal itu bertujuan agar masyarakat setempat dapat menerima hasil kesepakatan yang sudah ditandatangani itu.
"Ke depannya, kita akan memasangkan patok untuk penanda, yang diangggarkan pada 2020 mendatang.
Kita juga berharap, para rio (kepala desa, red) atau tokoh masyarakat yang desanya berbatasan, dapat menyampaikan ke masyarakat yang lain agar keputusan itu bisa diterima dengan baik," tuturnya.
Sudah Ada Kesepakatan, Persoalan Tapal Batas Bungo, Tebo, dan Dharmasraya Temui Titik Terang (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)