Berita Batanghari

72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi

72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Sebanyak 60 KK di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Muara Bulian dan Kelurahan Pasar Baru akan direlokasi oleh Pemkab Batanghari. 

72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 72 kepala keluarga (KK) di Lorong Orang Kayo Hitam (OKH), Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, akan direlokasi.

Rencana lokasi tersebut lantaran kawasan itu berada di bantaran Sungai Batanghari dan berpotensi longsor tiap tahunnya.

Rencana relokasi ini sebelumnya sudah diwacanakan sejak 2017 lalu hanya saja belum dapat terealisasi alias gagal. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melanjutkan proses relokasi tersebut.

Pengadaan Tanah Relokasi Warga Rangkayo Hitam Disetujui DPRD, Dinas Perkim Enggan Komentar

VIDEO: Detik-detik Afridza Munandar Mengalami Kecelakaan, Pebalap Ini Diduga Terlibat Insiden Itu

Masuk dalam 100 Kalender Even Indonesia, Ini Harapan Bupati Adi Rozal di Festival Kerinci 2019

Tewas di Sirkuit Sepang Malaysia, Asia Cup Talent Bakal Pensiunkan Nomor 4 Milik Afridza Munandar

Dan, Pemkab Batanghari berjanji akan merampungkan pembebasan tanah di lokasi baru dengan anggaran yang teralokasikan dari APBD sekitar Rp 3,8 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batanghari, Zulkifli.

Ia mengatakan, ada empat lokasi yang menjadi lokasi baru dari permukiman warga di Lorong Orang Kayo Hitam tersebut.

"Dari empat lokasi itu terpilih satu lokasi yang dinilai cocok sesuai dengan tata ruang yaitu di RT 19 samping Pasar Ternak. Karena lokasi itu berbunyi peruntukan kawasannya adalah untuk permukiman," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019).

Gajah Betina Umur 50 Tahun Ditemukan Mati Pasca Direlokasi, Begini Penjelasan BKSDA Jambi

Iwan Bule Sebut Luis Milla dan Pelatih Korea Selatan Buat Timnas, Ngaku Bakal Bersih-bersih PSSI

Terbentur Pengadaan Tanah, Warga Rangkayo Hitam Belum Direlokasi, Longsor Terus Terjadi

Terungkap Sosok Muda Tito Karnavian, Mendagri Dulu Kurus dan Ganteng, Kini Berkarisma serta Necis

Ia memastikan bahwa lokasi itu sudah tersedia dan pembangunan perumahan untuk warga yang direlokasi yaitu pada 2020 mendatang.

"Kita sudah mengusulkan ke Kementerian PU untuk pembangunan perumahan itu di tahun 2020. Salah satu syarat adalah tersedianya lokasi tanah. Bentuk rumahnya adalah rumah toko tipe 36. Dan, nantinya yang membangun adalah dari Kementerian PU bukan kita," ungkapnya.

Zulkifli melanjutkan, Pemkab Batanghari sudah mengadakan pertemuan berkali-kali dengan warga setempat terkait relokasi dan pada dasarnya mereka menyetujui rencana tersebut.

"Terkait ganti rugi dari relokasi ini adalah rumah baru itu ganti ruginya," ujarnya.

Mengenai lokasi lama ketika sudah direlokasi, Zulkifli mengatakan bahwa lokasi tersebut nantinya menjadi kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi.

"Namun, saya mengusulkan untuk dibangun turap untuk menyelamatkan lokasi yang ada dari longsor. Lalu menjadi tempat untuk destinasi seperti ancol. Namun kita serahkan kepada balai sungai," jelasnya.

Rencana relokasi ini memang mendapat persetujuan warga. Ini disampaikan oleh Paisal, warga RT 5, Kelurahan Muara Bulian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved