Berita Batanghari
72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi
72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 72 kepala keluarga (KK) di Lorong Orang Kayo Hitam (OKH), Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, akan direlokasi.
Rencana lokasi tersebut lantaran kawasan itu berada di bantaran Sungai Batanghari dan berpotensi longsor tiap tahunnya.
Rencana relokasi ini sebelumnya sudah diwacanakan sejak 2017 lalu hanya saja belum dapat terealisasi alias gagal. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melanjutkan proses relokasi tersebut.
• Pengadaan Tanah Relokasi Warga Rangkayo Hitam Disetujui DPRD, Dinas Perkim Enggan Komentar
• VIDEO: Detik-detik Afridza Munandar Mengalami Kecelakaan, Pebalap Ini Diduga Terlibat Insiden Itu
• Masuk dalam 100 Kalender Even Indonesia, Ini Harapan Bupati Adi Rozal di Festival Kerinci 2019
• Tewas di Sirkuit Sepang Malaysia, Asia Cup Talent Bakal Pensiunkan Nomor 4 Milik Afridza Munandar
Dan, Pemkab Batanghari berjanji akan merampungkan pembebasan tanah di lokasi baru dengan anggaran yang teralokasikan dari APBD sekitar Rp 3,8 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batanghari, Zulkifli.
Ia mengatakan, ada empat lokasi yang menjadi lokasi baru dari permukiman warga di Lorong Orang Kayo Hitam tersebut.
"Dari empat lokasi itu terpilih satu lokasi yang dinilai cocok sesuai dengan tata ruang yaitu di RT 19 samping Pasar Ternak. Karena lokasi itu berbunyi peruntukan kawasannya adalah untuk permukiman," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019).
• Gajah Betina Umur 50 Tahun Ditemukan Mati Pasca Direlokasi, Begini Penjelasan BKSDA Jambi
• Iwan Bule Sebut Luis Milla dan Pelatih Korea Selatan Buat Timnas, Ngaku Bakal Bersih-bersih PSSI
• Terbentur Pengadaan Tanah, Warga Rangkayo Hitam Belum Direlokasi, Longsor Terus Terjadi
• Terungkap Sosok Muda Tito Karnavian, Mendagri Dulu Kurus dan Ganteng, Kini Berkarisma serta Necis
Ia memastikan bahwa lokasi itu sudah tersedia dan pembangunan perumahan untuk warga yang direlokasi yaitu pada 2020 mendatang.
"Kita sudah mengusulkan ke Kementerian PU untuk pembangunan perumahan itu di tahun 2020. Salah satu syarat adalah tersedianya lokasi tanah. Bentuk rumahnya adalah rumah toko tipe 36. Dan, nantinya yang membangun adalah dari Kementerian PU bukan kita," ungkapnya.
Zulkifli melanjutkan, Pemkab Batanghari sudah mengadakan pertemuan berkali-kali dengan warga setempat terkait relokasi dan pada dasarnya mereka menyetujui rencana tersebut.
"Terkait ganti rugi dari relokasi ini adalah rumah baru itu ganti ruginya," ujarnya.
Mengenai lokasi lama ketika sudah direlokasi, Zulkifli mengatakan bahwa lokasi tersebut nantinya menjadi kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi.
"Namun, saya mengusulkan untuk dibangun turap untuk menyelamatkan lokasi yang ada dari longsor. Lalu menjadi tempat untuk destinasi seperti ancol. Namun kita serahkan kepada balai sungai," jelasnya.
Rencana relokasi ini memang mendapat persetujuan warga. Ini disampaikan oleh Paisal, warga RT 5, Kelurahan Muara Bulian.