Berita Batanghari

72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi

72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Sebanyak 60 KK di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Muara Bulian dan Kelurahan Pasar Baru akan direlokasi oleh Pemkab Batanghari. 

"Masyarakat yang terdampak relokasi pada dasarnya setuju dengan lokasi pemukiman yang baru," katanya.

Ia mengatakan, warga tetap meminta ganti rugi walau nantinya mendapatkan rumah baru di lokasi yang telah ditentukan.

"Jadi, ada beberapa warga yang mau di relokasi langsung, ada juga warga yang minta ganti rugi," ujarnya.

Dilanjutkannya, persoalan ganti rugi akan di bahas dalam pertemuan selanjutnya secara teknis yang bekerjasama dengan TP4D Kejari Batanghari masalah NJOP.

"Kita minta TP4D menggiring masalah ini, sehingga tidak ada cukong-cukong yang mengelabui masyarakat bawah," jelasnya.

72 Kepala Keluarga yang Tinggal di Lorong OKH, Bulian, Setuju Direlokasi, dan Tetap Minta Ganti Rugi (Tribunjambi.com/Rian Aidilfi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved