Berita Selebritis
Dugaan Hotman Paris Terima Suap Rp 69 Miliar, Andar Situmorang Lapor ke KPK dan Beberkan Semuanya
Bahkan, Andar Situmorang sudah melaporkan kelakuan Hotman Paris tersebut kepada Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hotman Paris Terima Suap Rp 69 Miliar, Andar Situmorang Lapor ke KPK dan Beberkan Semuanya
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara pengacara Andar Situmorang dan Hotman Paris kini makin memanas.
Pengacara Andar Situmorang membongkarkan sikap Hotman Paris yang diduga terima suap hingga Rp 69 miliar.
Bahkan, Andar Situmorang sudah melaporkan kelakuan Hotman Paris tersebut kepada Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap Andar Situmorang terhadap Hotman Paris ini pun menuari sorotan publik.
Dilansir oleh TribunWow.com, sikap Hotman Paris saat diduga menerima suap itu dikemukakan Andar Situmorang dalam jumpa pers seperti dalam tayangan Selebrita Siang di Trans7, Jumat (11/2019).
Diketahui, Andar Situmorang dengan Hotman Paris sebelumnya sempat terlibat perseteruan hingga saling lapor ke kepolisian.

Pengacara Andar Situmorang membeberkan sikap Hotman Paris saat diduga menerima suap mencapai Rp 69 miliar. Bahkan Andar Situmorang juga mengatakan telah melaporkan Hotman Paris ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2019). (YouTube TRANS7 Travel Living Adventure acara Selebrita Siang)
• Ternyata Ini Bahaya Mengancam Jika Prabowo Subianto Tergiur Jatah Menteri dan Masuk Kabinet Jokowi
• Bungkus Kaki Pakai Bawang Merah, Virus di Tubuh pun Lenyap! Dari Flu hingga Masuk Angin Bisa Hilang
• Tetap Ngeyel, Jawaban Menohok Irma Istri Kolonel Hendi Suhendi, Saya Anak TNI dan Cucu Polisi!
• Mayangsari Gigit Jari, Anak Kandungnya Juga Tak Berhak Tuntut Biaya dan Harta dari Ayah Biologisnya
Kali ini, dalam kesempatan tersebut Andar Situmorang menjelaskan alasan melaporkan kasus lain Hotman Paris, yakni melaporkan ke KPK.
Andar Situmorang menduga Hotman Paris terlibat kasus suap mafia peradilan dan menerima uang puluhan miliar rupiah.
"Kemarin dia saya laporin di KPK, konsultasi di KPK kemarin masalah suap Rp 69 miliar, soal mafia peradilan," tegas Andar Situmorang.
"Itu sudah diterima (laporan saya)," sambungnya.
Andar Situmorang menegaskan, telah melaporkan bukti-bukti ke KPK supaya Hotman Paris bisa segera diproses.
"Saya serahkan bukti-bukti sama KPK, memang bukan dia si pelaku, bukan Hotman, tapi dia jadi markus (mafia korupsi) di situ," ungkap Andar Situmorang.
"Untuk seharusnya PT Kiani Kertas pailit, disuap sama grupnya dia (Hotman Paris), orangnya dia, pengacaranya dia, adiknya dia kandung, disuap majelis hakim Rp 69 miliar."
"Makanya kemarin saya serahkan ke KPK supaya diproses," sambungnya.