Berita Selebritis

Dugaan Hotman Paris Terima Suap Rp 69 Miliar, Andar Situmorang Lapor ke KPK dan Beberkan Semuanya

Bahkan, Andar Situmorang sudah melaporkan kelakuan Hotman Paris tersebut kepada Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Tommy Kurniawan
Instagram Hotman Paris - Wartakota / Luthfi Khairul Fikri
Dugaan Hotman Paris Terima Suap Rp 69 Miliar, Andar Situmorang Lapor ke KPK dan Beberkan Semuanya 

Di sisi lain, Andar Situmorang menilai jika Hotman Paris telah mendengar dilaporkan ke KPK, pasti akan mengelak.

Kendati akan mengelak, Andar Situmorang menggarisbawahi bahwa dugaan proses transaksi suap itu dilakukan di kantor milik Hotman Paris.

"Ya mungkin saja Hotman nanti bilang 'Bukan saya' ya benar bukan lo, tapi di kantor lo uang itu diantarkan kan," tegas Andar Situmorang.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga membeberkan sikap Hotman Paris kala diduga menerima suap.

Dikatakan Hotman Paris tak mau menerima suap Rp 69 miliar jika tidak secara tunai.

"Hotman tidak mau menerima cek atau transfer, maunya minta uang tunai dari PT Kiani Kertas," beber Andar Situmorang.

"Dan disuap itu sama hakimnya," tegasnya.

Simak videonya dari menit 2.25:

Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke KPK atas Dugaan Suap Rp 69 Miliar, Singgung Firli Bahuri

Diberitakan sebelumnya, Andar Situmorang mengaku telah melaporkan Hotman Paris ke KPK.

Hal tersebut disampaikan Andar Situmorang saat ditemui awak media di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019) malam, yang videonya diunggah oleh channel YouTube STARPRO Indonesia.

Diketahui kedatangan Andar Situmorang dan kuasa hukumnya ke Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Dalam kesempatan tersebut, Andar Situmorang turut membeberkan bahwa dirinya baru saja melaporkan Hotman Paris ke KPK.

Ia menuding Hotman Paris melakukan suap Rp 69 miliar.

Selain itu, pengacara kontroversial ini juga menyebut Hotman Paris sebagai mafia peradilan.

Andar Situmorang dan kuasa hukumnya di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019).
Andar Situmorang dan kuasa hukumnya di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2019). (Capture YouTube STARPRO Indonesia)
Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved