Asusila

HEBOH Pelajar Live Show Hubungan Intim di Depan Teman-temannya, Tersebar di Facebook dan WhatsApp

Terungkap fakta terbaru kasus video syur pelajar yang tanpa malu menonton beramai-ramai dan merekam adegan temannya berhubungan intim di Tuban

Editor:
Tangkapan Layar Video
Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap  fakta terbaru kasus video syur  pelajar yang tanpa malu menonton beramai-ramai dan merekam adegan temannya berhubungan intim di Tuban, Jawa Timur (Jatim).

Siswa siswi itu terlihat masih menggunakan seragam identitas satu sekolah ternama di Tuban.

Identitas sekolah terlihat jelas dari kaos kaki yang dikenakan pelajar tersebut.

Akhirnya video syur itu mendadak viral di Facebook dan WhatsApp (WA) sejak beberapa hari lalu.

Baca: Hasil Investigasi: Terungkap Cara Kerja Buzzer Hoax dan Propaganda Isu Papua, Miliaran Rupiah

Baca: 3 Kg Sabu Dimusnahkan Dalam Mesin Pembakar Sampah, BNN Jambi Tangkap Tiga Gembong dari Pekan Baru

Baca: H-10 Pelantikan Presiden, SBY Temui Jokowi, Lobi-lobi Menteri Belum Ada Titik Temu?

Capture video pelajar Tuban yang melakukan hubungan suami istri
Capture video pelajar Tuban yang melakukan hubungan suami istri (SURYA.co.id/M Sudarsono)

Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.

Teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.

Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

Pihak kepolisian Tuban membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi di indekos oknum siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda.

"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP," sambung Nanang.

Baca: Nasib Daniel Mananta Idap Tumor Ganas, Depresi dan Nyaris Bunuh Diri Hingga Gunakan Narkoba

Baca: Jumat Pagi Kabut Asap Kembali Selimuti Tanjab Timur, DLH Klaim Kualitas Udara Baik

Baca: Penjual Sayur Ini Tolak Mentah-mentah Uang dari Paula Verhoeven: Kasih ke Yang Lain Aja!

Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone.

"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4 semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ungkap dia.

Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.

Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.

Polisi Masih Menyelidiki

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono saat memberikan keterangan atas kasus kericuhan yang melibatkan perguruan.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono. (surya.co.id/m sudarsono)

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.

Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.

Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.

Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.

Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada siswi/ korban.

Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.

Terlebih, satu siswi alami rusak organ intim setelah polisi melakukan visum.

Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.

Baca: Lobi-Lobi SBY dan Jokowi Soal Jatah Menteri Belum Capai Titik Temu, Begini Reaksi Partai Demokrat

Baca: Cerita Ganjil Dayu dan Pandu Bertemu Wanita Aneh Muncul di Twitter, Cuitan Berseri 2000 Retweet

Baca: Kabut Asap Kembali Tebal di Kumpeh, Tahura Tanjung Masih Terbakar

Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.

Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.

"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.

Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sekelompok Pelajar Tonton Temannya Berhubungan Badan Live Show hingga Viral di WhatsApp (WA), https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/10/sekelompok-pelajar-tonton-temannya-berhubungan-badan-live-show-hingga-viral-di-whatsapp-wa?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved