3 Kg Sabu Dimusnahkan Dalam Mesin Pembakar Sampah, BNN Jambi Tangkap Tiga Gembong dari Pekanbaru
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan 3kg narkoba jenis sabu hasil penangkapan gembong narkoba Pekanbaru.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
3 Kg Sabu Dimusnahkan Dalam Mesin Pembakar Sampah, BNN Jambi Tangkap Tiga Gembong dari Pekanbaru
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan 3kg narkoba jenis sabu di halaman Kantor BNNP yang terletak di kawasan Kota Baru Jambi.
Pemusnahaan sabu tersebut dilakukan dengan memasukan sabu ke dalam mesin incenerator yang biasa digunakan untuk pembakar sampah, Jum'at (11/10).
Kepala BNNP Brinjend Pol Heru Pranoto mengatakan, tiga kilogram sabu ini adalah hasil tangkapan BNNP yang dibantu Resmob Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Tangkapan terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Singkut, Kabupaten Sarolangun. Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun, Kamis (19/9) sekira pukul 05.30," jelasnya.
Baca: Jumat Pagi Kabut Asap Kembali Selimuti Tanjab Timur, DLH Klaim Kualitas Udara Baik
Baca: Kabut Asap Kembali Tebal di Kumpeh, Tahura Tanjung Masih Terbakar
Baca: Desa Pentagen Masuk 10 Besar Desa Wisata Nusantara 2019, Pemkab Kerinci Tetap Tak Peduli
Dalam tangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang. "Yakni Rudi (53) warga Perumnas Rumbai, Pekan Baru, Provinsi Riau; Ruzimal (43) warga Jalan Tegal Sari, Kota Pekan Baru dan Budi Setiawan (32) warga Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru," jelasnya.