Pria Ini Nekat Naik Vespa Dari Lamongan ke Lampung Demi Jualan Ganja, Begini Nasibnya Kini!
Seorang pengedar ganja bahkan berangkat sendiri membeli ke Lampung dengan mengendarai sepeda motor vespa butut nan kuno yang miliknya
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pengedar ganja bahkan berangkat sendiri membeli ke Lampung dengan mengendarai sepeda motor vespa yang miliknya.
Karena jaraknya dari Lamongan ke Lampung cukup jauh, perjalanan ditempuh kadang tiga pekan hingga sebulan.
Baca: BPOM Tarik Raniditin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Obat yang Termasuk Produk Laris
Baca: Syahnaz Sadiqah Langsung Diminta Tak Ikuti Cara Irish Bella Lakukan Ini Demi Calon Bayi Kembarnya
Baca: ICW Jawab Kepastian Ahok BTP dan Antasai Jadi Dewan Pengawas KPK, Tugas Berantas Kelompok Taliban
"Saya pengalaman di Lampung, karena pernah bekerja di Lampung," aku Duwi kepada penyidik.
Ternyata Duwi punya banyak kenalan petani di Lampung dan beberapa petani yang bisa mencarikan barang haram itu.
"Perkilogram hanya Rp 500 ribu," kata Duwi.
Duwi mengaku sudah dua kali bertandang ke Lampung dengan mengendarai Vespa tuanya alias Vespa butut.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, anggotanya telah bekerja ekstra dan dalam waktu tiga pekan berhasil mengungkap dan mengamankan 13 tersangka pengedar dan pengguna barang haram tersebut.
Selain Duwi, Sat Reskoba juga mengamankan 12 tersangka lain. Diantaranya,
Ahmad Yanto (50), Heri Darwanto (41), Asafik (29), AR Hendro (32), dan Sya'dullah (33).
Lalu Tawar (49), Iswanto (41), Sigit Cahyono (29), Sangsang Faisol (28), Agus Suhardi (27)' M. Syarif Hidayatullah (29) dan Setiaji (47).
Tersangka sebanyak itu, menurut Feby, tidak hanya sebegai pengedar sabu - sabu, namun ada juga pengedar pil dobel L dan pengedar ganja.
"Dari tangan Duwi Siswanto diamankan setengah kilogram ganja," kata Feby.
Baca: Eksekusi Bangunan, Ekskavator Ratakan 9 Bangunan Bermasalah di Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung
Baca: Hati Gisella Anatasai Hancur Saat Beri Jawaban Kepada Gempi yang Ingin Tidur Bersama Orang Tuanya
Baca: Jenazah Yosef Tefa Tinggal Beberapa Bagian Tubuh, Tubuh TKI Dimakan Buaya di Malaysia Dikirim
Duwi ini pemain tunggal dalam transaksi dengan pemasok yang ada di Lampung kamudian oleh Duwi dijual eceran di wilayah Lamongan.
Tersangka Duwi ini juga pengguna, meski tidak merokok, Duwi tetap memakai, caranya dicampur dengan teh hangat.
Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa 651 butir pil dobel L, sabu-sabu 21, 23 gram, 1/2 kilogram ganja, Honda Brio, 3 unit sepeda motor, timbangan electrik serta alat hisap.
Ini masih dikembangkan, mudah-mudahan dari hasil pengembangan bisa mendapatkan hasil yang signifikan.
Baca: Pasien RSJ Dilimpah ke Panti Rebab, Dinsosdukcapil Jambi Tambah Fasislitas Rehabilitasi Eks Psikotik
Baca: Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Terjaring OTT KPK, Warga Syukuran Potong kambing
Baca: Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Terjaring OTT KPK, Warga Syukuran Potong kambing