Berita Batanghari
BPOM Tarik Raniditin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Obat yang Termasuk Produk Laris
BPOM Tarik Raniditin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Obat yang Termasuk Produk Laris
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
BPOM Tarik Raniditin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Obat yang Termasuk Produk Laris
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari akan segera menyurati seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Batanghari, terkait penggunaan obat Raniditin.
Sebab, Raniditin, obat yang digunakan untuk gejala lambung tersebut telah ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lantaran mengandung zat berbahaya yang dapat memicu kanker.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr Elvi Yennie mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat edaran terkait penghentian penggunaan obat tersebut ke puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Batanghari.
Baca: BPOM Jambi Imbau Produk Obat Asam Lambung Ranitidine Ditarik dari Peredaran, Ini Bahayanya
Baca: Eksekusi Bangunan, Ekskavator Ratakan 9 Bangunan Bermasalah di Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung
Baca: Pasien RSJ Dilimpah ke Panti Rebab, Dinsosdukcapil Jambi Tambah Fasislitas Rehabilitasi Eks Psikotik
Baca: Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Terjaring OTT KPK, Warga Syukuran Potong kambing
"Segera akan dilakukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
Selama ini, kata Elvi, Raniditin memang digunakan di puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Batanghari. Ia juga menilai bahwa obat ini termasuk produk yang laris.
"Selama ini iya (digunakan). Tapi kalau sudah ditarik BPOM berarti tidak boleh digunakan lagi," katanya.
Sejauh ini, dilanjutkannya bahwa belum ada keluhan masyarakat atau pasien yang mengonsumsi Raniditin.
"Belum ada yang mengeluh. Bahkan banyak yang merasa cocok," ujar Elvi.
Elvi juga baru mengetahui mengenai informasi mengenai Raniditin ini. Bahkan, masyarakat pun juga tidak akan mengetahui jika tidak ada informasi dari BPOM. "Efeknya ini jangka panjang," sebutnya.
Terkait hal ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPOM Jambi untuk menarik Raniditin yang beredar di Kabupaten Batanghari.
"Biasanya BPOM Jambi bakal turun ke kabupaten yang ada di Jambi. Dan kita akan fasilitasi mereka. Dan diimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan informasi ini. Bila ingin tau lebih rinci agar mengunjungi situs resmi BPOM atau bertanya kepada dokter dan apoteker setempat," pungkasnya.
BPOM Tarik Raniditin dari Peredaran, Kadinkes Batanghari: Obat yang Termasuk Produk Laris (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)