ISTRI Kades Geram Saat Nonton Suaminya Sedang Asyik Indehoi dengan Sekdes Cantik, Videonya Viral

TRIBUNJAMBI.COM - Istri kepala desa ( Sangadi) di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, melaporkan suaminya sendiri kepada

Editor: ridwan
net
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Istri kepala desa ( Sangadi) di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, melaporkan suaminya sendiri kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut berkaitan dengan video panas yang dia temukan antara suaminya dengan sekretaris desa.

EM, istri kades, mendatangi Polres Kotamobagu pada Jumat (04/10/2019).

Baca: Ambil Formulir ke DPD NasDem, HCE Diwakili Anaknya Eko Syailendra dan Ketua Tim

Baca: Seleksi CPNS Sarolangun Belum Pasti

Baca: Polisi Segel Lahan PT ABT di Tebo, Dua Perusahaan akan Diselidiki

Melansir dari Tribun Manado, EM mengetahui video panas antara suaminya LMG dengan seorang sekdes KM dari laporan seorang bocah.

Bocah berinisal ML itu, menunjukkan video panas kepada EM.

Bahkan bocah tersebut mengaku kalau video tersebut telah beredar luas di masyarakat.

EM yang kaget mendapati apa yang dia lihat langsung tanpa pikir panjang melaporkan video tersebut ke polisi.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML,

Baca: Martunis : Nama-namanya Sudah Ada

Baca: CE Utus Putranya Ambil Formulir, Berharap Dapat Dukungan Nasdem

Baca: Rp 12 M Dicairkan Tahun Depan, Dana Hibah untuk Bawaslu Bungo

 

bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM.

Kepada polisi, EM bahkan blak-blakan mengaku pelaku yang ada di video tersebut adalah suaminya, LMG (58).

Lebih lanjut, seperti yang dilansir dari laman tribunnews.com,

EM menyebut video panas tersebut direkam menggunakan handphone suaminya bermerek Nokia Android warna hitam.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima.

Baca: Mayoritas Setuju Presiden Jokowi Terbitkan PERPPU KPK

Baca: (EDITORIAL) Memburu Penyebab Bencana Kabut Asap

Baca: Warga Cengal Buru Harta Karun, Ada Dayung Kuno Hingga Emas Peninggalan Kerajaan

 

Menurutnya, pihaknya saat ini akan melakukan pemanggilan terhadap saki-saksi untuk memproses laporan tersebut.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujarnya, Kamis (03/10/2019) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved