CPNS 2019
Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK
Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK
* Dokter,
* Dokter gigi,
* Dokter pendidik klinis,
* Dosen,
* Peneliti, dan
* Perekayasa.
Untuk posisi dokter dan dokter gigi membutuhkan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Sedangkan posisi dosen, peneliti, dan perekayasa, kualifikasi yang ditetapkan: pendidikan strata 3 (doktor).
Terkait hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merasa perlu memberikan penjelasan terkait kualifikasi yang dibutuhkan agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran pemahaman.
Melalui siaran pers Humas Kemenpan-RB ada 5 pokok bahasan disampaikan terkait hal ini:
* Untuk mendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter/dokter spesialis atau doktor (S3), bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
* Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.(*)
Baca: Politisi Gerindra : Bukan Berarti Masuk Koalisi
Baca: Bawaslu Ingin Umur Petugas Penyelenggara Pemilu Lebih Muda
Baca: Ketua Demokrat Temui Tim Al Haris, Burhanudin : Ini Sebagai Cermin
Baca: Dua Nama Muncul Sebagai Kandidat Calon Wakil Al Haris di Pilgub Jambi
Baca: Adab dan Doa Bangun Tidur yang Dibaca Rasulullah di Pagi Hari, Bahasa Arab dan Latin!
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Info Resmi CPNS 2019, Usia Pendaftaran, Proses Pendaftaran Hingga Kabar Pelamar PPPK
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: