CPNS 2019
Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK
Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK
Jadwal proses rekrutmen CPNS 2019
Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Baca: Bikin Ramai Kasus Bebby Fey dan Atta Halilintar, Dinar Candy Minta Maaf, Begini Reaksi Sang Youtuber
Baca: Smartphone Merek Ini Tidak Bisa Lagi Menggunakan Aplikasi WhatsApp, Ponsel Apa Saja Itu?
Baca: 3 Fakta Video Call Syur Pegawai Bank di Jambi, Dibagi ke 11 Akun Instagram, Foto Si Cantik Tersebar
Pesan Biro Humas BKN
Mohammad Ridwan menyampaikan, "Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."
Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi kementerian, lembaga maupun daerah.
"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNSyang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," kata Mohammad Ridwan mengingatkan.
Usia Pendaftar
Presiden RI, Jokowi atau Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.
Melalui Keppres 3 Juli 2019 ini, pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan S3 atau doktoral dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk jabatan tertentu.
Terkait hal itu, jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan bagi pelamar berusia maksimal 40 tahun itu terbuka untuk formasi: