CPNS 2019

Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK

Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Menpan RI Umumkan Penerimaan CPNS 2019 untuk 100 Ribu Formasi, Catat Jadwal, Formasi & Siapkan Syarat Dokumen 

Info Update CPNS 2019, Mulai Usia Pendaftar, Proses Pendaftaran hingga Kabar Terupdate Pelamar PPPK

TRIBUNJAMBI.COM - Kamu memiliki minat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019?

Berikut berita terupdate dari CPNS 2019.

Jadwal resmi pendaftaran CPNS 2019, formasi, kabar buruk untuk peminat PPPK.

Update info pendaftaran CPNS yang akan dibuka mulai bulan depan.

Melalui rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang akan direkrut untuk tahun dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan seleksi CPNS tahun ini.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Selasa (1/10/2019), Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.

Jumlah dan peruntukan formasi CPNS 2019

Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:

* 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga

* 159.257 formasi untuk daerah

Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.

Namun demikian, Kepala Biro Humas BKN mengatakan, angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," kata Mohammad Ridwan melalui siaran resmi tersebut.

Jadwal proses rekrutmen CPNS 2019

Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:

1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.

3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.

Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.

Baca: Bikin Ramai Kasus Bebby Fey dan Atta Halilintar, Dinar Candy Minta Maaf, Begini Reaksi Sang Youtuber

Baca: Smartphone Merek Ini Tidak Bisa Lagi Menggunakan Aplikasi WhatsApp, Ponsel Apa Saja Itu?

Baca: 3 Fakta Video Call Syur Pegawai Bank di Jambi, Dibagi ke 11 Akun Instagram, Foto Si Cantik Tersebar

Pesan Biro Humas BKN

Mohammad Ridwan menyampaikan, "Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."

Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi kementerian, lembaga maupun daerah.

"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNSyang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," kata Mohammad Ridwan mengingatkan.

Usia Pendaftar

Presiden RI, Jokowi atau Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.

Melalui Keppres 3 Juli 2019 ini, pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan S3 atau doktoral dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk jabatan tertentu.

Terkait hal itu, jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan bagi pelamar berusia maksimal 40 tahun itu terbuka untuk formasi:

* Dokter,

* Dokter gigi,

* Dokter pendidik klinis,

* Dosen,

* Peneliti, dan

* Perekayasa.

Untuk posisi dokter dan dokter gigi membutuhkan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Sedangkan posisi dosen, peneliti, dan perekayasa, kualifikasi yang ditetapkan: pendidikan strata 3 (doktor).

Terkait hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merasa perlu memberikan penjelasan terkait kualifikasi yang dibutuhkan agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran pemahaman.

Melalui siaran pers Humas Kemenpan-RB ada 5 pokok bahasan disampaikan terkait hal ini:

* Untuk mendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter/dokter spesialis atau doktor (S3), bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.

* Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.(*)

Baca:  Politisi Gerindra : Bukan Berarti Masuk Koalisi

Baca: Bawaslu Ingin Umur Petugas Penyelenggara Pemilu Lebih Muda

Baca: Ketua Demokrat Temui Tim Al Haris, Burhanudin : Ini Sebagai Cermin

Baca: Dua Nama Muncul Sebagai Kandidat Calon Wakil Al Haris di Pilgub Jambi

Baca: Adab dan Doa Bangun Tidur yang Dibaca Rasulullah di Pagi Hari, Bahasa Arab dan Latin!

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Info Resmi CPNS 2019, Usia Pendaftaran, Proses Pendaftaran Hingga Kabar Pelamar PPPK

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved