Info Terbaru Penerimaan CPNS 2019 Ada 197 Ribu Formasi, Simak Persyaratan hingga Dokumen Penting

Total 197.111 formasi itu dibagi menjadi 37.854 formsi pemerintah pusat dan 159.257 formasi daerah.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Lowongan CPNS 2019 Pasti Dibuka, Perhatikan Ini Alur Pendaftaran yang Benar Jangan Sampai Salah 

Info Terbaru Penerimaan CPNS 2019 Ada 197 Ribu Formasi, Simak Persyaratan hingga Dokumen Penting

TRIBUNJAMBI.COM - Pada tahun 2019, pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau pendaftaran CPNS 2019.

Melansir dari Kompas.com, pada pendaftaran CPNS 2019, pemerintah mengalokasikan 197.111 formasi.

Perlu diingat, pemerintah tak hanya membuka formasi untuk penempatan pusat tetapi di pemerintah daerah juga.

Total 197.111 formasi itu dibagi menjadi 37.854 formsi pemerintah pusat dan 159.257 formasi daerah.

Mengutip dari video Rakornas Kepegawaian 2019 yang dibagikan @BKNgoid di Twitter pada 25 September 2019, ada beberapa formasi yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup banyak.

Formasi pendaftaran CPNS 2019 terbesar adalah guru.

Baca: Liga Inggris Hari Ini Live Streaming Mola TV, Liverpool vs Leicester City, Jadwal Link Nonton Online

Baca: 11 Akun Palsu Foto Syur Mantan Pegawai Bank di Jambi, Beredar di Instagram, Siapa Pacar Rivan?

Sekitar 63.324 lowongan disediakan untuk formasi guru.

Angka tersebut dibagi menjadi penempatan pusat dan di daerah.

Kurang lebih sebanyak empat ribu lowongan tersedia untuk formasi guru agama di pemerintah pusat.

Kemudian sisanya yang berjumlah sekitar 59 ribu ditempatkan di pemerintah daerah.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian BUMN
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian BUMN (bumn.go.id)

Formasi terbesar lainnya adalah tenaga kesehatan.

Sebanyak 1.400 tenaga kesehatan akan ditempatkan di pemerintah pusat sedangkan sisanya ditempatkan di daerah.

Adapun jabatan fungsional sekitar 23 ribu.

Jabatan teknis sekitar 28 ribu.

Formasi dosen disediakan sebanyak 2 ribu, namun angka tersebut belum final.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved