CPNS 2019
Cek Daftar Gaji PNS Golongan I hingga IV di Sini Sebelum Daftar CPNS 2019, Dimulai dari Rp1 Jutaan
Cek Daftar Gaji PNS Golongan I hingga IV di Sini Sebelum Daftar CPNS 2019, Dimulai dari Rp1 Jutaan
Cek Daftar Gaji PNS Golongan I hingga IV di Sini Sebelum Daftar CPNS 2019, Dimulai dari Rp1 Jutaan
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah pusat kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS atau ASN jadi incaran banyak orang.
Apalagi gaji yang didapat dari menjadi PNS setiap bulan tergolong menjanjikan.
Bisa dikatakan bekerja sebagai PNS itu sejahtera.
Baca: Info Terbaru Penerimaan CPNS 2019 Ada 197 Ribu Formasi, Simak Persyaratan hingga Dokumen Penting
Baca: Daftar Lulusan yang Diprediksi Dibutuhkan saat Penerimaan CPNS 2019, Cek Pengajuan Daerah
Baca: Daftar Formasi CPNS Jambi 2019 Gelombang II, Catat Syarat dan Waktu Pendaftaran Segera
Tak heran setiap lowongan CPNS dibuka, jutaan lulusan perguruan tinggi dari diploma hingga sarjara S3 di Indonesia bersaing ikut seleksi.
Dan, tak lama lagi seleksi CPNS 2019 segera dibuka.
Dikutip dari Tribun Timur, aturan mengenai gaji terbaru CPNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturna gaji Pegawai Negeri Sipil.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1