CPNS Jambi 2019
Daftar Formasi CPNS Jambi 2019 Gelombang II, Catat Syarat dan Waktu Pendaftaran Segera
Berikut ini informasi formasi CPNS 2019 gelombang II daerah-daerah yang dibutuhkan. Catat dan siapkan persyaratan.
Berikut ini informasi formasi CPNS 2019 gelombang II daerah-daerah yang dibutuhkan. Catat dan siapkan persyaratan.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebentar lagi pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada Oktober 2019.
Beberapa daerah di Provinsi Jambi juga akan membuka pendaftaran CPNS 2019.
Berikut ini daftar formasi CPNS Jambi 2019 (baca lembar berikutnya).
Melansir kompas.id, pemerintah akan membuka seleksi penerimaan CPNS untuk mengisi 197.111 formasi di Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.
Pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2019 tersebut akan dilakukan pada Oktober 2019.
FB LIVE
Baca Juga
Jelang CPNS 2019 - Ini Daftar Gaji & Tunjangan yang Bakal Diterima PNS 2019
Pelamar Gagal Buka Situs SSCN Tempat Pendaftaran CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN Soal Penyebabnya
Pendaftaran CPNS 2019, Ada Batas Maksimal Usia 40 Tahun, untuk Formasi Apa? Ternyata Ini
Harapan Prabowo Tak Kesampaian, Megawati Tak Menolak Tapi Mohon Pengertian, Siapa Ketua MPR?
Deretan Pengusaha yang Santer Calon Menteri Jokowi, Bos Gojek, Wishnutama hingga NI Luh Djelantik
”Total formasi CPNS yang tersedia adalah 197.111 posisi,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Dwi Wahyu Atmaji dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian, Rabu (25/9/2019), di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi menjelaskan, dari total 197.111 formasi CPNS itu, sebanyak 37.854 formasi untuk mengisi posisi di 74 kementerian/lembaga pemerintah pusat.
Sementara itu, sebanyak 159.257 formasi lainnya akan digunakan untuk mengisi posisi 467 pemerintah daerah.
Kapan Jadwal Seleksi?
Dwi Wahyu Atmaji menambahkan, setelah diumumkan pada Oktober, tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Desember 2019.
Seperti diketahui, proses seleksi CPNS terdiri atas dua jenis, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SKB. Adapun proses penilaian dan pemberkasan baru bisa dilakukan pada tahun depan.
Menurut Dwi, secara garis besar, formasi CPNS terdiri dari formasi umum dan khusus.