Jelang CPNS 2019 - Ini Daftar Gaji & Tunjangan yang Bakal Diterima PNS 2019
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangan
Jelang CPNS 2019 - Ini Daftar Gaji & Tunjangan yang Bakal Diterima PNS 2019
TRIBUNJAMBI.COM - Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Baca: Melaney Ricardo Sampai Kaget, Siapa Sebenarnya Suami Elza Syarief, Terungkap Ternyata Sosok Bule!
Baca: Hanya Pakai Dalaman Saja, Beredar Video Skandal Bebby Fey Bersama Sosok Pria Sambil Terbaring Lemas
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200