Jelang CPNS 2019 - Ini Daftar Gaji & Tunjangan yang Bakal Diterima PNS 2019

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Ilustrasi PNS 

Jelang CPNS 2019 - Ini Daftar Gaji & Tunjangan yang Bakal Diterima PNS 2019

TRIBUNJAMBI.COM - Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Tribunjambi/Darwin Sijabat)

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Baca: Melaney Ricardo Sampai Kaget, Siapa Sebenarnya Suami Elza Syarief, Terungkap Ternyata Sosok Bule!

Baca: Hanya Pakai Dalaman Saja, Beredar Video Skandal Bebby Fey Bersama Sosok Pria Sambil Terbaring Lemas

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved