'Kami Diperlakukan seperti Teroris, Diburu Malam Hari' Masyarakat Lamtoras Mengadu ke Komnas HAM
Akhirnya Donal Ambarita putus kuliah dari kampus ternama, sementara Gio Ambarita yang lolos SNMPTN, tidak dapat melanjut karena ketiadaan biaya.
"Sebaiknya Komnas HAM memanggil, atau bertemu menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, supaya mengecek ulang konsesi TPL di wilayah itu. Dan untuk sementara melarang operasi/moratorium di lokasi berkonflik," ujar Saurlin Siagian.
Ia juga meminta polisi untuk membebaskan orang adat yang mempertahankan tanahnya dari PT TPL, korporasi milik Sukanto Tanoto itu.

"Nggak bakalan jatuh miskin beliau, kalau warga yang hidupnya tergantung pada tanah sepetak itu dikembalikan. Ditangkapnya dua orang itu (Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita) menjadi momentum untuk penyelesaian segera. Kurasa, kalau nggak diselesaikan, konfliknya akan selalu berulang," kata Saurlin Siagian yang juga aktivis HaRI (Hutan Rakyat Institut).
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga secara seksana mendengar pengaduan masyarakat Adat Sihaporas.
"Baik amang, mauliate. Kami terima pengaduannya untuk selanjutnya kami proses," ujar Sandra, dalam dialog gabungan Toba dengan Bahasa Indonesia.
Sandra berjanji segera berkoordinasi dengan para pihak terkait.
Pengurus Lamtoras berencana melaporkan kasus serupa kepada Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. (*)
Baca Juga
VIRAL Percakapan di WA Group Siswa STM Se-Jabodetabek, Ungkap Pembayaran Untuk Ikut Aksi Demo di DPR
7 Orang Kopassus Dikirim ke Hutan Papua 1969, sebelumnya Ditemukan Kaki Michael Rockfeller Putus
Raja Intel Kopassus Bikin Anggotanya Geleng-geleng Kepala, Kerap Rapat Mulai Pukul 23.00 WIB
Selamat untuk Agnez Mo, Keputusan Berumah Tangga Akhirnya Terungkap, 8 Pria sudah Lewat
MANGKIR Panggilan Polisi, Farhat Abbas Posting Foto Bersama Hotman Paris, Sudah Berdamai?