'Kami Diperlakukan seperti Teroris, Diburu Malam Hari' Masyarakat Lamtoras Mengadu ke Komnas HAM
Akhirnya Donal Ambarita putus kuliah dari kampus ternama, sementara Gio Ambarita yang lolos SNMPTN, tidak dapat melanjut karena ketiadaan biaya.
Thomson Ambarita ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Selasa (24/9/2019).
Padahal Thomson mengalami luka, korban penganiayaan.
Setelah penahanan Thomson dan Jonny, sejumlah orang mengaku anggota polisi setiap hari datang ke Sihaporas.
Akibatnya, warga ketakutan, sehingga menginap di gubuk-gubuk, di perladangan.
Namun ternyata, gerombolan polisi kadang datang malam, bahkan sampai menginap.
Pada sekitar tanggal 25 dan 26 September, segerombolan mengaku polisi tadi, membawa peralatan senter sebagai penerang, memburu laki-laki warga Sihaporas di perladangan.
"Kami mohon Komnas HAM agar menyurati Kapolri atau Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Jangan meneror warga," kata Donal, putra Mangitua Ambarita yang terpaksa putus kuliah dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jaawa Barat akibat ayahnya terpenjara dua tahun kena kriminalisasi memperjuangkan tanah adat.
Mangitua ditangkap Polisi pada 6 September 2004 di perladangan Sihaporas, yang bersengketa dengan PT TPL.
Akibat hal tersebut, bukan saja Donal yang putus kuliah dari universitas ternama.
Putra bungsunya, Gio Ambarita, pun lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Universitas Bangka Belitung, namun tidak dapat melanjut karena ketiadaan biaya.
Sinung Karto, dan Marolop Manalu dari Biro Advokasi, Hukum dan HAM Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) menguatkan permohonan warga agar mendapat perlindungan.
"Beberapa hari ini, ada warga masyarakat adart Sihaporas yang datang ke kantor PB AMAN. Mereka bercerita, perlakukan dugaan tidak profesional polisi. Akibatnya warga ketakutan, tidak tenang berladang untuk mencari hidup bagi keluarga dan anak-anak yang sedang sekolah. Untuk itu, mohon Komnas HAM turut mendesat, agar polisi menegakkan hukum secara adil dan profesional," ujar Sinung sembari mengatakan akan menyurati Kapolda Polda dan Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan tindakan tidak profesional dan kurang adilnya sikap penyidik.
Mangitua menambahkan, "kalau warga dipanggil polisi baik-baik, kami mau datang. Itu pun dengan catatan, pelaku pemukulan terhadap anak tiga tahun, Mario Teguh Ambarita, juga diperiksa dan tiahan polisi. Sebab pemukulan anak itulah yang memicu amarah warga Sihaporas sehingga emosi mempertahankan diri," katanya mengenang kejadian dua pekan silam.
Mangitua juga meminta Komnas HAM agar turun melihan lokasi konflik, serta memantau dua pengurus lemabag adat yang telah ditahan polisi.
Sengketa tanah adat di Sihaporas mendapat perhatian juga Kordinator International Land Coalition untuk Wilayah Asia Saurlin Siagian.
HaRI Hutan Rakyat Institut: