'Kami Diperlakukan seperti Teroris, Diburu Malam Hari' Masyarakat Lamtoras Mengadu ke Komnas HAM

Akhirnya Donal Ambarita putus kuliah dari kampus ternama, sementara Gio Ambarita yang lolos SNMPTN, tidak dapat melanjut karena ketiadaan biaya.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Pengurus Lembaga Adat Lamtoras ke Komnas HAM 

'Kami Diperlakukan seperti Teroris, Diburu Malam Hari' Masyarakat Lamtoras Mengadu ke Komnas HAM

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Donal Ambarita putus kuliah dari kampus ternama, sementara Gio Ambarita yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Universitas Bangka Belitung, tidak dapat melanjut karena ketiadaan biaya.

Itu sedikit di antara setumpuk dampak dari sengketa tanah adat, antara masyarakat Lamtoras dengan PT TBK.

Peristiwa lainnya, laki-laki warga setempat diburu oleh orang-orang yang mengaku dari kepolisian, sampai perladangan pada malam hari.

Masyarakat adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (1/10/2019) sore.

Mereka melaporkan dugaan perlakuan sekelompok orang mengaku dari kepolisian, yang datang ke kampung memburu lelaki setempat sampai ke perladangan pada malam hari.

Baca Juga

 Terungkap Alasan Sebenarnya Erick Thohir Menolak Jadi Menpora di Kabinet Jokowi Jilid II

 Taktik Jokowi Atasi Demonstrasi Mahasiswa, Rekan Prabowo Ingin Lengserkan Tapi Gerindra Sebaliknya

 VIRAL Percakapan di WA Group Siswa STM Se-Jabodetabek, Ungkap Pembayaran Untuk Ikut Aksi Demo di DPR

 DITUTUPI Payung dan Dibungkus Selimut Tipis, Bayi Ditemukan Menangis Dikerubuti Semut di Bawah Tol

"Kami mohon perlindungan dan pendampingan Ibu dari Komnas HAM, karena kami ini diperlakukan seperti binatang. Beberapa warga dikejar-kejar, diburu sampai ke perladangan, dan pada malam hari. Kalau kami dipanggil baik-baik, pakai surat panggilan, kami akan hadir dan hadapi pemeriksaan polisi. Kami siap, saya sendiri sudah pernah terpenjara dua tahun karena memperjuangakan tanah adat Sihaporas," ujar Mangitua Ambarita selaku Wakil Ketua Umum Lamtoras yang mengaku ke Komnas HAM.

Mangitua atau Ompu Morris hadir bersama Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Judin Ambarita (Ompu Sampe), dan Ketua Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut, Eddy Haryanto Ambarita serta beberapa perantau asal Sihaporas.

Rombongan masyarakat adat Sihaporas didampingi Sinung Karto, dan Marolop Manalu, keduanya dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN).

Warga masyarakat adat Desa/Nagori Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diterima Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan staf.

Komunitas Masyarakat Adat Sihaporas, melakukan audiensi terkait sengketa tanah adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TBK), bertempat di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta (1/10/2019) sore.

"Saya mendapat kabar dari pemuda-pemuda di Sihaporas, saudara-saudara kami di sana diperlakukan seperti teroris. Semua laki-laki menjadi takut, tidak berani tidur di rumah karena kehadiran orang-orang yang mengaku dari kepolisian. Sekali datang, mereka itu berkelommpok menumpang sampai dua mobil," ujar Donal Ambarita, pemuda asal Sihaporas yang berdomisili di Jakarta.

Menurut dia, terkait bentrokan warga masyarakat Sihaporas kontra pekerja PT Toba Pulp Lestari di Buntu Pangaturan, Sihaporas, pada Senin 16 September silam, dua orang pengurus Lamtoras telah ditahan Polres Simalungun. Sedangkan dari pihak pekerja PT TPL belum ada yang ditahan polisi.

Mereka adalah Thomson Ambarita (Bendahara Lamtoras) dan Jonny Ambarita (Sekretaris Lamtoras).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved