Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Regional

Sindikat Calo Tiket Kapal di Batam Terbongkar Gara-gara Tipu Warga Jambi

Mereka bertemu calo tiket, lalu diminta membayar Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per orang.  Padahal harga resmi tiket hanya sekitar Rp150 ribu

Tayang:
Editor: asto s
Ist
CALO TIKET - Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond saat menginterogasi oknum pegawai ASDP Batam terlibat calo tiket kapal di Batam, belum lama ini. (Bereslumbantobing/TribunBatam.id) 

TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara calo tiket kapal di Batam menipu dua warga Jambi, akhirnya sindikat yang diduga melibatkan pegawai BUMN di Pelabuhan ASDP Talaga Punggur Batam, terbongkar.

Peristiwa berawal saat dua warga Jambi berniat mudik dari Batam ke Jambi via jalur laut.

Pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, korban berinisial EL (44) dan SU (23) datang ke Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Mereka mencari tiket kapal roro tujuan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Mereka bertemu calo tiket, lalu diminta membayar Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per orang. 

Padahal harga resmi tiket hanya sekitar Rp150 ribu. Setelah uang diserahkan, calo menghilang.

Tapi, faktanya, hingga keberangkatan, mereka tidak pernah mendapatkan tiket kapal roro tersebut.

Pencaloan Terorganisir secara Baik

Laporan korban mengungkap praktik pencaloan terorganisir. 

Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MY, AM, dan RY. Mereka memiliki peran berbeda.

MY berperan mencari calon korban. Ia menyasar penumpang yang kehabisan tiket resmi. Setelah itu, MY berkoordinasi dengan orang dalam pelabuhan.

Dua tersangka lain, AM (43) dan RY (33), merupakan oknum petugas ASDP. 

AM bertugas memeriksa tiket di dalam kapal. 

RY berjaga di pintu masuk kapal. Keduanya memberi akses penumpang tanpa tiket resmi.

“MY mencari korban, dua lainnya memberi jalan agar korban bisa naik kapal tanpa prosedur resmi,” ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Minggu (15/3/2026).

Polisi menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp900 ribu. Uang itu diduga hasil kejahatan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved