Alat Kelamin Bocah di Lampung Terpotong Saat Sunat, Diduga Malpraktik, Orang Tua Lapor Polisi!
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami kisah pilu
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami kisah pilu.
Di mana, alat kelamin bocah laki-laki tersebut terpotong, saat sunat.
Kepala SPKT Polres Lampung Barat, Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).
"Untuk saat ini, kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada satreskrim," lanjutnya.
Korban merupakan bocah laki-laki berinisial WM.
Baca: ASN di Tanjab Barat Ikut Nyalon Kades, Ini Penjelasan PMD Terkait Status Kepegawaian
Baca: Harga Cabai di Jambi Naik, Berikut Daftar Harga Sembako di Jambi Hari Ini
Baca: PENYANYI Iis Dahlia Dapat Musibah, Hotel Tak Bertanggungjawab: Padahal KBRI Turun Tangan, Ada Apa?
Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Ayah WM, Darman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor Samiran.
Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga alat kelamin korban terpotong saat sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak sunat.
Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.
Saat itu, korban disunat oleh Samiran.
Diketahui, Samiran sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.
Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Baca: Merespon Kerusuhan di Wamena, Gubernur Khofifah Pulangkan Warga Jawa Timur Pakai Hercules
Baca: Seruan Moral Ormas Katolik Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Terkait Situasi Bangsa
Baca: KRONOLOGI Turis Asal Inggris Tewas Saat Nonton Film Dewasa