Alat Kelamin Bocah di Lampung Terpotong Saat Sunat, Diduga Malpraktik, Orang Tua Lapor Polisi!
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami kisah pilu
Dia menambahkan, hingga saat ini, ibunya tak memberitahunya bahwa penisnya telah terpotong.
Baik Register maupun Jones, sama sekali tak melakukan operasi darurat.
Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dolar AS, atau Rp 1,4 triliun.
Lantaran, penderitaan yang dialami bocah tersebut.
Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton menyebut 1 juta dolar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan, maupun kerugian nonmaterial seperti rasa malu.
Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dolar AS pada pekan lalu (21/9/2018).
Tak dilaporkan, cara Register dan Jones
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Alat Kelamin Bocah Laki-laki 10 Tahun Diduga Terpotong Saat Sunat, Kakek Korban Lapor Polisi, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/30/alat-kelamin-bocah-laki-laki-10-tahun-diduga-terpotong-saat-sunat-kakek-korban-lapor-polisi?page=all.