Alat Kelamin Bocah di Lampung Terpotong Saat Sunat, Diduga Malpraktik, Orang Tua Lapor Polisi!
Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Lampung Barat mengalami kisah pilu
Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.
Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.
Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.
Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Namun karena terlapor Samiran tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.
Sementara, Darman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.
"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.
Anggota DPRD Lambar, Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.
Ia mengatakan, kasus dugaan malapraktik tersebut harus diusut tuntas.
"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.
Alat Kelamin Terpotong, Bocah Dapat Kompensasi
Peristiwa alat kelamin terpotong saat sunat juga pernah terjadi di luar negeri.
Akibat kelalaian petugas yang melakukan sunat, bocah tersebut mendapat kompensasi.
Seorang bocah lima tahun menerima kompensasi sebesar Rp 462,2 miliar, setelah alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat.
Dilansir Daily Mirror pada Selasa (25/9/2018), bocah asal Amerika Serikat (AS) dikenal dengan inisial DJ.